10 Pejudi di Kantor DLHK Berau Diringkus Polisi
Berau, Metrokaltim.com – Aksi perjudian yang kerap berlangsung di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Berau akhirnya berhasil dibongkar aparat kepolisian. Setelah adanya laporan dari masyarakat yang resah terhadap aktivitas perjudian tersebut
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, S.I.K saat menggelar press release kasus perjudian di DLHK, pada Selasa (17/3) menyebut, jajaran Satreskrim Polres Berau berhasil mengamankan 10 orang pelaku yang masing-masing berinisial MS(38), YKH(25), ANS(27), BT(22), NM(51), BD(56), NA(44), MS(55), JB(50), dan RW(44) dalam kasus tersebut.
AKBP Edy Setyanto mengatakan Jatanras Polres Berau mendapat laporan dari masyarakat sekitar pukul 11.00 wita bahwa ada beberapa orang melakukan perjudian jenis joker di Kantor DLHK.
“Kemudian sekitar pukul 13.30 wita Sat Reskrim Polres Berau mengamankan 10 orang tersebut yang terbagi dalam dua kelompok saat sedang bermain judi,” ungkap Kapolres.
Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana, S.I.K., M.H., menambahkan, dalam penangkapan tersebut turut diamankan barang bukti berupa uang tunai sejumlah Rp 860 ribu, dua set kartu dan satu buah meja. Sementara untuk para pelaku saat ini diamankan di Polres Berau untuk penylidikan lebih lanjut.
“Akibat perbuatannya, para pelaku terancam pasal 303 KUHP tentang Perjudian, diancam dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp 25 juta,” tutup Kombes Pol Ade Yaya.
(riyan)
335