2020 BPS Kutim Gelar Sensus Penduduk Secara Online
Sangatta, Metrokaltim.com – Ketua Badan Pusat Statistik (BPS) Kutai Timur Akhmad Junaidi akan mengadakan sensus penduduk secara bersamaan dalam mewujudkan satu data kependudukan pada tahun 2020 mendatang, ada 54 negara yang hal itu akan dilakukan secara online diseluruh dunia tanpa terkecuali di Indonesia.
Selepas coffee morning Akhmad Junaidi mengatakan bahwa di Kutai Timur pada tahun 2018, dari hasil proyeksi BPS terdapat 361.670 jiwa.
“Hasil sensus penduduk dilakukan setiap 10 tahun sekali, hingga pada 2020 akan menjadi tantangan terbesar bagi seluruh stakeholder yang terkait,” jelasnya.
“Yang jelas undang-undang statistik ini yang ketujuh dan kami melakukan sensus penduduk sebagai implementasi juga perpres, tahun depan menjadi tugas terberat karena menggunakan tiga sistem yakni pemeriksaan daftar penduduk (berbasis online, Red), ground check (verifikasi lapangan, Red) dan pencacahan lengkap (capi dan papi),” terang Akhmad.
Akhmad menjelaskan Metode online merupakan metode sensus rekomendasi dari PBB yang merupakan metode berbasis registrasi melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).
“Ini menjadi sensus penduduk pertama di Indonesia. Yang akan terbagi menjadi dua tahap pada Februari-Maret dengan metode online, sedangkan tahap dua dibulan Juli dimana menggunakan metode verifikasi lapangan petugas BPS akan turun meninjau langsung (door to door),” jelasnya.
Akhmad juga menambahkan bagi pengguna media sosial aktif bisa melakukan sensus secara online pada Februari-Maret, dengan cara membuka link/situs sensus.BPS.go.id.
“Dan proyeksi BPS akan meliputi beberpa pertanyaan yang terbagi dalam empat kategori seperti, variable/individu, pekerjaan, pendidikan dan perumahan,” terangnya.
Akhmad menambahkan bahwa Basis utama sensus adalah nomor KTP dan kartu keluarga (KK), bahkan saat ini data penduduk yang dimilikipun beragam, dari Disdukcapil, Dinsos dan BPS berbeda, namun pada 2020 semua akan diperbaiki dan disamakan laporan jumlahnya.
“Dan untuk membangun satu data kependudukan diperlukan nya singkronisasi antara data Dukcapil yang teregistrasi sesuai dokumen kependudukan serta BPS yang di lakukan de facto melalui sensus,” tutupnya.
(rina/riyan)
186