Anggota DPRD Kutim Kidang Kecewa, Rasionalisasi Pusat Berdampak ke Dana Aspirasi Dewan

Kutai Timur, Metrokaltim.com – Baru saja badai defisit melanda Kabupaten Kutai Timur, lagi-lagi rasionalisasi anggaran pun harus dilakukan untuk penanganan coronavirus disease 2019 (covid-19), termasuk anggaran yang ada di DPRD Kabupaten Kutim, di mana dengan adanya kebijakan dari pusat harus merasionalisasi sebesar 50 persen.

“Jika benar-benar disepakati 50 persen, tentunya sangat menghambat progres aspirasi yang datangnya dari masyarakat, terlebih janji saya kepada kontituen,” ungkap salat satu anggota DPRD Kutim Masdari Kidang.

Kidang mengungkapkan kalau semua anggran terkonsentrasi bagi pembiayaan penanganan covid-19 , artinya pembangunan skala prioritas dalam mendorong roda perekonomian akan terhambat.

“Otomatis kembalinya dewan yang jelek tidak mampu merealisasikan janjinya, walau kita jelaskan dana diperuntukan covid-19 tidak semua masyarakat memahami akan perihal tersebut. Walaupun kebijakan pusat,” tegasnya.

Dirinya tetap prihatin akan musibah covid-19, akan tetapi bagi anggota DPRD dari Berkarya itu tidak semua anggaran dialokasikan untuk covid. Begitu juga dengan pembagian sembako diharapkan tepat sasaran.

“Karena saya tahu persis seperti misalnya musibah kebakaran yang terjadi di Bengalon, tidak ada bantuan menyentuh kepada masyarakat umum. Jika pun ada itu dikarenakan saya menggalang pribadi bersama bapak Bupati, Wakil Ketua I DPRD, pribadi dewan, calon kandidat bupati, anggota DPRD Kaltim, stake holder. Ada sih yang dibantu melalui dinas terkait inipun dilatarbelakangi karena profesinya plat merah PNS,” beber Kidang.

Sementara warga biasa dan ekonominya terbilang kurang mampu yang bangunannya terbakar di Bengalon sama sekali tidak mendapatkan bantuan. Mengapa Kidang yang seorang legislatif harus mau menggalang bantuan kebakaran hingga turun ke jalan dengan membawa kardus?.

“Sengaja saya lakukan memang, seharusnya tidak pantas dewan seperti saya ini meminta bantuan seperti kotak amal di jalanan, namun saya ikhlas dan tulus berbuat untuk masyarakat yang terdampak musibah kebakaran, agar kita dalam bekerja atau melayani masyarakat harus punya hati untuk membantunya tanpa pandang bulu,” tegasnya.

Sebagian rekan-rekan DPRD Kutim juga berkomunikasi kepada Kidang keberatan terkait rasionalisasi. “Salah satunya dokter Novel, saya sependapat sebagian mungkin semua teman yang ada di dewan, sudah melakukan reses dua kalinya selama tahun 2020 ini,”katanya.

“Sebagian rekan dewan baik unsur pimpinan dan anggota dewan yang sudah reses tentunya membawa titipan usulan aspirasi masyarakat. Saya mengharapkan dari ketua DPRD jangan menyepakati untuk pemotongan,” sambungnya.

Karena masyarakat Kutai Timur memilih mereka menjadi wakil masyarakat dalam memperjuangkan berbagai kepentingan umum, seperti peningkatan infrastruktur melalui berbagai prasarananya yang memang sangat diperlukan masyarakat pula. “Jika tetap dilakukan pemangkasan tentunya apa yang dicita-citakan masyarkaat sebuah pengharapan bagi kemajuan Kutim dan dititipkan kepada kami tidak akan terwujud artinya sama saja dewan dianggap tidak amanah memperjuangkannya,” ungkap Kidang.

Kidang mewakili rekan-rekan lainnya tetap menjaga marwah anggota legislatif jangan sampai menimbulkan presepsi negatif misalnya ambil kata dewan tidak mampu bekerja atau dewan hanya PHP saja.

“Maunya kami dalam penanganan covid-19 hendaknya jangan diganggu dana aspirasi dewan, sudah pasti saya selaku dewan dianggap gagal hanya sebatas mencari suara saja. Sehingga dimata masyarakat tentunya citranya kian negatif,” tutup Kidang.

(adv/rina/riyan)

117

Leave a Reply

Your email address will not be published.