Akibat Melakukan Pengeroyokan, Empat Remaja di Balikpapan Masuk Sel

Balikpapan, Metrokaltim.com – Apapun alasannya, aksi main hakim sendiri tidak pernah dibenarkan. Jika tak mampu menyelesaikan masalah, sangatlah bijak membawa masalah ke ranah hukum. Karena di sana memang menjadi tempat menyelesaikan segala macam perkara.

Jika memaksa main hakim sendiri, bersiap-siaplah dengan masalah baru. Seperti kasus yang dialami empat remaja di Balikpapan Barat, bernama Muhammad Reza Fadilah (19), Ramadhansyah (21), Muhammad Azriel (19), dan Muhammad Aming (19). Mereka harus berurusan dengan penegak hukum karena melakukan pengeroyokan.

Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, korban pengeroyokan tersebut bernama Iwan (28). Aksi pengeroyokan ini terjadi pada Selasa (19/5) dini hari. Saat itu, Iwan mengendarai sepeda motor melintasi Jalan Letjend Suprapto, Kelurahan Baru Tengah, Balikpapan Barat.

Tiba-tiba, Iwan disamperin Reza, Ramadhansyah, Azriel dan Aming. Empat sekawan itu datang juga menggunakan sepeda motor saling berboncengan. Sempat terjadi cekcok, Reza, Ramadhansyah, Azriel dan Aming lalu menganiaya Iwan. Mereka memukul dan menendang korban hingga babak belur.

Tak lama kemudian, petugas Polsek Balikpapan Barat tiba di lokasi pengeroyokan tersebut. Petugas segera membekuk Reza, Ramadhansyah, Azriel dan Aming. Mereka lalu dibawa ke kantor polisi guna diperiksa lebih lanjut. Sedangkan Iwan dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Balikpapan Barat Kompol Imam Tauhid membenarkan adanya kejadian tersebut. “Kami amankan empat pemuda yang melakukan aksi pengeroyokan kepada korban,” kata Imam kepada awak media, Rabu (27/5).

Kini Reza, Ramadhansyah, Azriel dan Aming meringkuk di sel tahanan Mapolsek Balikpapan Barat. AKibat perbuatannya melakukan pengeroyokan, mereka dijerat Pasal 170 KUHP, tentang Pengeroyokan. “Ancaman pidananya sekira empat tahun penjara,” tukas Kapolsek.

(tya/riyan)

203

Leave a Reply

Your email address will not be published.