Aksi Bar-bar di Paradise, Petugas Pub Tikam Tamunya
Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi panggung di Paradise Cafe and Pub, kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Balikpapan Kota, diwarnai kericuhan, pada Sabtu (29/2) malam. Salah seorang tamu ditikam oleh petugas pub itu.
Diketahui, petugas Paradise Cafe and Pub yang melakukan penganiayaan ini bernama Dede (26). Dia tinggal di sebuah indekos kawasan Jalan Bukit Sion, Gunung Malang, Balikpapan Kota. Sedangkan korbannya belum diketahui identitasnya.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, belum lama ini, pihaknya medapat laporan penganiayaan yang dilakukan Dede. Merespon laporan tersebut, Tim Beruang Hitam, Sat Reskrim, Polresta Balikpapan gerak cepat memburu pria berparawakan kurus itu.
“Tersangka berhasil kami amankan di kos-kosannya Gunung Malang,” katanya didampingi Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, AKP Costa Sabam Siahaan, Selasa (3/3) siang.
Namun saat akan ditangkap, Dede melawan kepada polisi. Dia mencoba kabur dari sergapan petugas. Tak ingin buruannya lolos begitu saja, polisi berpakaian preman terpaksa memberikan sebutir peluru tajam ke betis kirinya.
“Setelah itu tersangka langsung kami bawa ke kantor (Mapolresta Balikpapan) untuk diperiksa lebih lanjut,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan sementara, Costa membeberkan, Dede menikam korbannya menggunakan senjata tajam jenis badik. Total, ada empat luka tusukan ditemukan di tubuh korban. Akibatnya, hingga saat ini korban masih dalam perawatan intensif di rumah sakit.
“Ya, korban menderita luka berat,” beber perwira balok tiga di pundak itu.
Costa menyebutkan, penganiayaan ini dilakukan lantaran Dede memiliki dendam kepada korbannya. Namun, sebelum melancarkan aksi jahatanya, Dede bersama korban tengah menegak minuman keras (miras) di Paradise Cafe and Pub.
Hal tersebut membuat pihak kepolisian belum bisa menyimpulkan, apakah aksi Dede ini tergolong terencana atau tidak. Apalagi, Dede disebut tidak konsisten dalam memberikan keterangan. Sehingga pihak kepolisian masih harus mendalami kasus tersebut.
“Dari keterangannya ada permasalahan di antara mereka. Dan mereka sempat minum (miras) sebelum melakukan penikaman. Jadi kasus ini masih kami dalami lebih lanjut. Karena keterangan tersangka kerap berubah-ubah,” tandasnya.
Kini Dede telah meringkuk di sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Akibat perbuatannya, dia terancam hukuman di atas lima tahun penjara. Sebab, polisi menjeratnya dengan Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayan.
Dikonfirmasi mengenai kasus yang menjeratnya, Dede mengakui telah menikam salah seorang pengunjung Paradise Cafe and Pub. Hanya saja, dia menampik jika disebut memiliki dendam kepada korban.
“(Penyebab penikaman?) kurang tahu saya, gak ada niat soalnya,” katanya kepada awak media di Mapolresta Balikpapan.
Termasuk mabuk, juga tak diakui Dede. Menurutnya, penikama ini terjadi karena korban lebih dulu menganiaya dirinya. Hal inilah yang menyulut emosi dalam diri Dede, sehingga ia menikam korban di tempatnya bekerja.
“Orang itu mabuk, terus brutal. Saya lari, dia dikejar saya. Terus saya dipukuli pakai helm, baru saya balas,” singkatnya.
(sur/riyan)
141