Aksi Curnamor di Balikpapan Terekam CCTV, Polisi Tangkap Dua Pelakunya, Salah Satunya ABH

Balikpapan, Metrokaltim.com – Polsek Balikpapan Barat berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curnamor) melalui rekaman CCTV. Dua orang remaja ditangkap polisi dalam pengungkapan kasus ini, salah satunya masih di bawah umur.

Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, korban pencurian dalam kasus ini bernama Abdullah (48). Sedangkan yang dicuri adalah sepeda motor jenis Yamaha Mio beropol KT 4595 I.

Awalnya, Abdullah memakirkan kendaraan KT 4595 I di teras rumanya yang berlokasi di Jalan Dahor II, Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, pada Selasa (2/6), sekira pukul 00.05 Wita. Dia kemudian masuk ke rumah untuk tidur.

Pagi harinya, Abdullah bangun. Namun alangkah kagetnya pria berusia hampir setengah abad itu ketika mengecek sepeda motornya. Kendaraan kesayangannya itu sudah tidak ada di teras rumahnya. Hal ini membuat Abdullah panik.

Untungnya, pria kelahiran Sinjai, 17 Desember 1972 itu melengkapi rumahnya dengan kamera pengintai CCTV. Ia kemudian mengecek rekaman CCTV rumahnya. Saat dicek, rupanya sepeda motor Abdullah hilang karena dicuri dua orang pria.

FN saat menunjukan barang bukti sepeda motor hasil curian.

Dia lantas melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Balikpapan Barat beserta barang bukti rekaman CCTV. Berbekal CCTV inilah petugas berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor ini. Kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Polsek Balikpapan Barat berhasil menangkap kedua pelakunya.

“Tersangka Tamar dan FN kami amankan di rumahnya masing-masing,” kata Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi, melalui Kapolsek Balikpapan Barat, Kompol Imam Tauhid, Rabu (3/5).

Diketahui, Mukhtamar alias Tamar (18) tinggal di daerah Jalan Kilat, Baru Ilir. Sedangkan salah seorang lainnya merupakan Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial FN (15) bermukim di kawasan Jalan Alfalah, Baru Ilir. Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil mengamankan sepeda motor milik Abdullah. Namun, saat diamankan, plat nopolnya sudah diganti.

“Kami amankan kendaraan korban di bawah rumah panggung di Jalan Dahor III. Tapi sama pelaku plat nopolnya diganti menjadi KT 5474 LA,” beber Kapolsek.

Usai ditangkap, Tamar dan FN bersama sepeda motor curiannya dibawa ke Mapolsek Balikpapan Barat untuk diperiksa lebih lanjut. Di sana mereka juga dijebloskan ke sel tahanan. Akibat perbuatnnya, dua remaja ini dijerat Pasal 363 KUHP, tentang Pencurian dengan ancama hukuman sekitar sembilan tahun penjara.

(tya/riyan)

143

Leave a Reply

Your email address will not be published.