Aksi Maksiat Sang Penjaga Toilet di Terminal BP, Korban “Digebret” saat Mabuk Ngelem

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pelaku pencabulan anak dibawah umur, inisial RK (42), pantas dihukum berat. Pasalnya, pria yang tinggal di Kelurahan Damai, Balikpapan Selatan, itu lebih membuat korbannya mabuk lem. Setelah korbannya tak sadarkan diri, barulah ia melancarkan aksi maksiatnya.

Ditemui di Kantor Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, RK mengaku telah mencabuli seorang gadis bernama samaran Melati (16) di toilet terminal angkotan kota Balikpapan Permai (BP). Namun, dia menampik, jika disebut telah menyetubuhi siswi SMP itu. Menurutnya, ia hanya mecolok kemaluan korban.

“Cuman anu saja pak, gesek-gesek saja,” kilah RK sambil menunjuk jari sebelah tangannya yang telah dibentuk bulat.

RK turut menungkapkan modus yang digunakannya untuk mencabul Melati. Sebelum melakukan aksi tak senonohnya itu, dia lebih dulu memberikan Melati lem. Bahan yang memiliki aroma menyengat dan membakukan itu kemudian dikonsumsi Melati. Saat siswi SMP itu sudah teler, barulah RK menggarap Melati. “Dia saja yang ngelem,” ungkapnya.

RK saat menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan.

Selain memberikan lem, RK turut memberikan beberapa barang kepada Melati. Diantaranya ada uang tunai, makanan dan rokok. Barang-barang ini diberikan agar perempuan yang tinggal di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Balikpapan Tengah, itu mau menuruti permintaan bejat RK.

“Kasih Rp 75 ribu, sama makannya, sama rokoknya, sama lem-lemnya,” tutupnya.

Meski RK tak mengakui telah menyetubuhi Melati, namun polisi berkata lain. Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan Iptu Hadi Purwanto meyakini, RK telah memperkosa Melati. Keyakinan ini bukan tak ada bukti. Hadi menyebut, pihaknya telah mengantongi hasil visum Melati.

Baca Juga: Cabuli Pelajar SMP di WC Umum Terminal, Pria 42 Tahun Masuk Bui

“Setelah dilaporkan orangtua korban, kami membawa korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Balikpapan untuk divisum. Hasil visumnya terdapat bekas kekerasan (di alat kelamin korban, Red),” ungkap Hadi di kantornya.

Hasil pemeriksaan sementara, beber Kanit PPA, RK mengaku kepada penyidik kepolisian baru sekali ini saja mencabuli Melati. Hal ini terjadi karena Melati sering bermain di kawasan terminal BP yang menjadi tempat dimana RK bekerja sebagai petugas jaga toilet.

“Korban ini sering ke luar rumah tanpa seizin dari orangtuanya. Tahu-tahu dia sering main ke sana, ke terminal BP. Tersangka kemudian mencoba untuk merayu-rayu korban, hingga akhirnya menjadi persetubuhan anak dibawah umur,” ucap Hadi.

Untuk diketahui, aksi pencabulan RK terhadap Melati terjadi pada Selasa (23/6) lalu. Kejadian ini kemudian diadukan Melati kepada ibunya. Tak terima, sang ibu lalu melaporkan kasus tersebut kepada Unit PPA pada Rabu (8/7). Selang sehari setelah menerima laporan, polisi meringkus RK di terminal BP.

(tya/riyan)

241

Leave a Reply

Your email address will not be published.