Ambil Sabu 3,72 Gram di Gunung Bugis, Oknum Honorer BPBD Diringkus BNNK Balikpapan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Seorang pria berinisial AA (47) diringkus Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan. Seharinya-harinya, AA berkerja sebagai tenaga honorer Badan Penaggulangan Bencana Daerah (BPBD) Balikpapan.
Kepala BNNK Balikpapan, M Daud mengatkan, belum lama ini pihaknya mendapat laporam dari masyarakat jika AA kerap bertransaksi narkoba di rumahnya di kawasan Jalan Jendral Sudirman, Balikpapan Kota.
Mendapat informasi tersebut, BNNK bergerak cepat menggelar penyeledikan. Selama dua hari dua malam, petugas anti narkotika itu menginati gerak-gerik AA di kediamannya. Berdasarkan informasi yang diterima petugas, AA sering bertransaksi pada malam hari.
Baru pada Minggu (31/5) dini hari, petugas menggerbek rumah AA. Kedatangan petugas BNNK di rumahnya membuat AA tak berkutik. Dia hanya bisa pasrah. AA lalu menunjukan tempat ia menyimpan narkoba jenis sabu-sabu di rumahnya.
“Dari tangan tersangka, kami mengamankan enam paket sabu seberat 3,72 gram, satu alat hisap sabu (bong), satu korek gas, satu unit handphone Vivo dan satu kotak putih untuk menyimpan sabu,” beber Daud kepada awak media, Senin (1/6).
Dengan ditemukannya barang bukti sabu-sabu membuat AA pasrah. Dia lalu dibawa petugas ke Kantor BNNK untuk diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan sementara, diketahui AA merupakan sorang oknum BPBD Balikpapan.
“Ya, tersangka merupakan tenaga honorer di instansi pemerintah,” sebut Daud.
Kini AA meringkuk di sel tahanan BNNK Balikpapan. Akibat perbuatannya, dai dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 127 ayat (1) huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Prekusor Narkotika.
“Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun penjara, serta denda 1 miliar,” pungkas Kepala BNNK.
Sementara itu, AA mengakui sabu-sabu yang diamankan BNNK itu adalah miliknya. Dia mendapatkan serbuk setan itu di kawasan Gunung Bugis, Kelurahan Baru Ulu, Balikpapan Barat. “Ambil sama teman,” katanya.
Rencannya, sabu-sabu itu akan ia jual. Hasilnya penjualan barang haram itu, akan dipergunakan AA untuk meperbaiki rumahnya dan mengambil barangnya yang digadai. “Buat renovasi rumah sama menebus BPKB,” bebernya.
(tya/riyan)
176