Anggota DPRD Kidang, Berjanji Perjuangkan Hak Warga Tepian Langsat, yang Digusur Paksa Oleh PT MKC

Sangatta, Metrokaltim.com – Kasus sengketa lahan antara warga dengan perusahaan PT Multi Kusuma Cemerlang (MKC) yang bergerak di bidang perkebunan karet di Desa Tepian Langsat Kecamatan Bengalon, membuat geram anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur.

Bahkan sebelum rapat antara kedua belah pihak pada Kamis (28/11) di kantor DPRD Kutim, puluhan perwakilan warga yang lahannya telah tergusur dengan kesewenang-wenangan tanpa kejelasan ganti rugi pembebasan lahan, ngeluruk ke ruang kerja Anggota DPRD Kutim sekaligus Wakil Ketua Komisi III dari Partai Berkarya H Masdari Kidang untuk mengadukan akan nasib mereka. Salah satunya sesepuh (tokoh yang dituakan) dari suku Dayak Jang Uggang yang lahannya juga tegusur.

“Kedatangan kami di ruang anggota dewan kami bapak Kidang, untuk mengungkapkan suara hati kami terkait akan kondisi dan situasi yang kami alami dan kurang nyaman di rasakan. Lahan yang kami kelola harus tergusur dengan semena-mena yang dilakukan oleh pihak PT MKC,” jelasnya.

Jang Uggang mengutarakan, sebelum masuknya perusahaan PT MKC di wilayah masyarakat tersebut, sebagian besar warga transmigrasi dapat hidup damai dan tentram dalam menjalankan profesi taninya dengan mengelola lahan dan menikmati hasil panen dalam meningkatkan taraf ekonomi kesejahteraaan di masing-masing masyarakat.

“Setelah ada perusahaan itu lahan seluas 600 hektar dan perkembangan informasi terkahir sebenarnya lahan yang tergusur mencapai 700 hektar,” ulas Jang Uggang.

Jang Uggang bersama masyarakat sangat merasakan sakit dan perih mendalam atas intimidasi dan kesewenangan perusahaan, yang merampas lahannya secara paksa tanpa ada ganti rugi sepeser-pun.

“Miris sekali pak, lahan yang sudah digarap dan telah melalui beberapa kali panen dirusak dengan cara digusur,” tuturnya.

Perwakilan warga ngeluruk ke ruang kerja anggota DPRD Kutim, Kidang untuk mengadukan nasib mereka yang menjadi korban penggusuran tanpa kejelasan ganti rugi.

Sementara salah satu warga religi Zeid Syarifuddin putra dari H Syafaruddin juga malah diperkarakan dalam ranah hukum oleh pihak perusahaan. “Mereka sempat melontarkan kepada warga jika terus-terusan menghalangi. Perusahaan tidak segan-segan melakukan hal yang sama seperti yang menimpa bapak Zeid Syarifuddin lahan diambil dan diperkarakan secara hukum,” tuturnya mengulas kembali ucapan pihak perusahaan ketika mengintimidasi masyarakat setempat.

Akibat pengusuran Zeid membenarkan ada warga yang usianya senja jatuh sakit “stroke” hal ini dipertegas istrinya yaitu Hj Ruqiyah yang berdomisili di kawasan 125 Desa Tepian Langsat.
Menurut penuturan ibu itu

“Perih saya sebagai wong cilik yang hanya mengandalkan hasil tani, lahan kami dengan hasil panennya tergusur, sampai – sampai suami saya jatuh sakit stroke, bahkan ada yang sampai meninggal dunia akibat shock atas perlakuan kedzaliman perusahaan,” beber Ruqiyah.

Ada juga pemilik rumah walet hingga bangunan rumahnya terdampak penggusuran dan akhirnya saat ini tidak punya hunian untuk berteduh.
Jang Uggang bersama masyarakat lainnya terus bersabar bukan berarti tidak berani melawan.

“Kesabaran manusia juga ada batasannya, namun kami tetap menjunjung dan menghormati hukum jadi kami meminta baik kepada penegak hukum dapat bekerja dalam membela kebanaran dan berani mengatakan yang benar itu benar dan yang salah itu salah di mata hukum negara yang berlaku,” tegas Jang Uggang.

Uggang mengutarakan kepada siapa lagi harus mengadu “Kami percaya pada pemerintah, DPRD aparatur penegak hukum tapi kami butuh pembuktian yang secara gamblang, dan terbukti jangan biarkan berlarut-larut bak menunggu bom waktu meledak. Kami tetap menginginkan Kutim Kondusif dengan mengeyampingkan hukum rimba,” beber Uggang bersama warga lainnya.

Menanggapi perihal tersebut Kidang turut “terenyuh” dan merasakan atas derita yang dirasakan masyarakatnya khususnya dapil Bengalon.

Tampak Masdari Kidang di tengah perwakklan warga Desa Tepian Langsat Bengalon.

“Di sini saya bekerja dengan nurani, manusiawi terlepas apakah itu dapil yang kontituennya memilih saya atau tidak, tetap akan saya perjuangkan demi hak yang seharusnya didapatkan masyarakatnya. Untuk itu saya membawa persoalan ini dalam rapat hearing bersama rekan-rekan dewan lainnya, turut mengundang pihak perusahaan dalam hal ini PT MKC. Selama belum ada kepastian ingin saya hentikan segala aktifitas di PT MKC termasuk penyerobotan lahan, dengan menandatangani kesepakatan sampai adanya itikad perusahaan dalam memenuhi kewajibannya kepada masyarakat yang dirugikan,”ucap Kidang.

Namun sayang perwakilan perusahaan bernama Dedi setelah bernegosiasi dengan manajemen pusatnya tidak dapat memutuskan sepihak, namun dirinya enggan membuat pernyataan dan menghentikan aktivitas penggusuran dan bersikeras jalannya penggusuran sudah sesuai aturan. Namun di jawab masyarakat dengan kata “tidak benar” (bohong) jika perusahaan telah membebaskan lahan terlebih memberikan tali asih.

Bahkan hearing tidak memberikan hasil yang memuaskan, parahnya lagi perusahaan itu mengelabui Wakil Ketua II DPRD Kutim Arpan dan rekan dewan lainnya dengan berpura-pura ke toilet dan langsung ngacir.

Salah satu sesepuh tokoh Dayak Jang Uggang yang merupakan korban penggusuran perusahaan saat diwawancarai Metrokaltim.com.

Atas tindakan pelecehan marwah kontitusi DPRD oleh pihak perusahaan yang tidak menghargai para anggota dewan, maka selepas sidang hearing masih dipimpin Arpan menyatakan sikap melalui konfrensi pers untuk meminta permohonan maaf dari perusahaan secara terbuka dan dipublikasikan melalui media.

“Kami juga akan melaporkan permasalahan tersebut kepada bupati dalam rapat paripurna lanjutan nantinya,” kata Arpan.

Untuk menenangkan situasi dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan Polres Kutim sigap dengan menyiagakan personil bersenjata lengkap di luar ruang hearing dalam memberikan pengamanan di kantor DPRD.

Sebelum kabur dari DPRD pada kesempatan itu, pihak Polres Kutim ketika menghadiri hearing tersebut sempat mengintruksikan kepada perusahaan dapat menciptakan rasa aman, jangan ada masyarakat yang dibenturkan melalui jasa orang-orang bayaran.

“Ini negara hukum, libatkan aparatur kepolisian baik dalam penanganannya,” ucap perwakilan kepolisian saat turut hadir dalam hearing.

(aji/riyan)

152

Leave a Reply

Your email address will not be published.