Antisipasi Pelanggaran Hukum, KPU Gelar Bimtek Pengelolaan Anggaran Pilkada 2020
Balikpapan, Metrokaltim.com – Bimbingan teknis (Bimtek) mengenai pengelolaan anggaran pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah digelar beberapa waktu lalu. Sebanyak 160 petugas penyelenggaraan pemilu mengikuti kegiatan tersebut. Diantarnya Panitia Pengawas Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), dan sekretariat PPK/PPS se-kota Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengungkapkan, bimtek dilakukan agar petugas yang terlibat dapat memahami mekanisme pengelolaan anggaran Pilkada. Mulai dari penggunaan, efesiensi, hingga pada laporan pertanggungjawaban anggaran yang dipakai dalam gelaran pesta demokrasi nanti.
“Materinya macam-macam, kalau masalah pajak dari pajak, kalau BPKP tentang laporan pertanggungjawaban, kalau kejaksaan dan kepolisian tentang potensi pelanggaran-pelanggaran hukum,” terang Noor Thoha.
Untuk diketahui, sekira 70 persen anggaran Pilkada terserap oleh kegiatan petugas Pilkada mulai dari gaji petugas, hingga biaya operasional. Kemudian, selain untuk membekali petugas terkait pengelolaan anggaran, bimtek ini juga bertujuan untuk mengantisipasi adanya pelanggaran hukum.
Pasalnya ini bisa saja terjadi apabila petugas atau penyelenggara tidak memahami pelaporan anggaran Pilkada nantinya. “Harapan kami seluruh penyelenggaraan bisa clear dalam pelaksanaan dan clean dalam hal administrasinya,” pungkasnya.
(adv/riyan)
138