Besok, 1.500 Petugas Mulai Lakukan Pemutakhiran Data Pemilih

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemutakhiran data pemilih untuk Pilkada Balikpapan mulai dilakukan oleh KPU Kota Balikpapan pada 18 Juli besok. Seluruh warga Kota Minyak yang telah memiliki hak pilih akan dipastikan datanya guna menyalurkan suara pada Pilkada serentak 9 Desember 2020 mendatang.

Sesuai dengan jadwal yang ditetapkan, secara serentak proses pemutakhiran data pemilih dimulai besok. Sebanyak 1.500 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) akan diturunkan untuk melakukan proses pencocokan dan penelitian data pemilih ke rumah-rumah warga hingga tanggal 13 Agustus mendatang.

Dalam melaksanakan tugas, petugas pemutakhiran data pemilih akan diturunkan dengan dilengkapi alat pelindung diri (APD) yakni masker, sarung tangan dan face shield, termasuk membawa alat thermo gun.

“Petugas (Pemutakhiran Data Pemilih, Red) itu wajib selalu menggunakan masker, sarung tangan dan face shield tujuannya adalah untuk membangun image di masyarakat bahwa pelaksanaan pilkada di tengah pandemi itu bisa dilaksanakan secara aman, karena kalau sampai itu dilanggar, bagaimana masyarakat bisa percaya petugasnya saja ceroboh,” terang Ketua KPU Kota Balikpapan Noor Thoha.

Dalam pelaksanaan nantinya setiap warga yang akan dilakukan pencocokan dan penelitian data pemilih oleh petugas, akan diukur suhu tubuhnya terlebih dahulu. Apabila ditemukan suhu di atas 37,5 derajat, maka petugas pemutakhiran dianjurkan menjaga jarak dan membuat catatan tambahan terhadap identitas warga yang bersangkutan untuk dilaporkan ke PPS dan kelurahan.

“Kalau ditemukan warga yang suhunya di atas 37,5 derajat celcius. Maka PPDP yang bersangkutan harus membuat catatan yang kemudian dilaporkan kepada PPS dan dilanjutkan kepada kelurahan untuk ditangani oleh Gugus Tugas Covid-19 untuk dilakukan tindakan-tindakan yang diperlukan,” bebenya.

Ia menerangkan, petugas pemutakhiran yang diturunkan tidak hanya sekadar diberikan pengetahuan tentang proses pemutakhiran data pemilih, namun juga pengetahuan tentang langkah-langkah ketika ditemukan warga yang suhunya di atas standar protokol kesehatan.

“Jadi kami bukan hanya memberikan pengetahuan kepada petugas PPDP tentang proses pemutakhiran data, tetapi juga langkah-langkah teknis ketika ditemukan ada warga yang suhunya di atas protokol kesehatan,” katanya.

Khusus untuk pasien positif atau pasien yang sedang menjalani karantina di rumah, ia menerangkan bisa dilakukan dengan melibatkan ketua RT dalam memberikan keterangan terhadap warga yang bersangkutan. “Tidak mungkin ketua RT tidak mengetahui bahwa ada warganya yang sedang diisolasi atau sedang dikarantina di rumah,” papar Noor Thoha.

Menurutnya, ketua RT cukup menjelaskan bahwa pemilih yang bersangkutan ini benar-benar ada dan itu memenuhi syarat dan tidak boleh dicoret dari daftar pemilih.

“Sejauh ini kalau untuk proses pemutakhiran data tidak ada masalah. Yang jadi masalah adalah bagaimana nanti untuk proses penggunaan hak suaranya yang diisolasi tersebut. Nah itu kita masih menunggu juknis (petunjuk teknis, Red) selanjutnya,” pungkasnya.

(riyan)

160

Leave a Reply

Your email address will not be published.