Biaya Perjalanan Dinas DPRD Balikpapan Belum Lunas, Perusahaan Travel Bangkrut

Balikpapan, Metrokaltim.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan diduga belum melunasi pembayaran perjalanan dinasnya kepada PT Warigalit Wisata. Hal ini membuat perusahaan travel di Balikpapan itu bangkrut.

Mantan Direktur PT Warigalit Wisata, Akhmad Tauhid membenarkan, perushannya itu sudah gulung tikar. Dia menuding, DPRD Balikpapan menjadi biang keroknya. Sebab, anggota dewan belum melunasi pembayaran utang perjalanan dinasnya. Kondisi ini membuat PT Warigalit Wisata tak bisa lagi menjalankan operasionalnya.

“Ya, sudah bangkrut. Sekarang saya jadi karyawan biasa aja,” kata Tauhid didampaingi kuasa hukumnya, Hendra Irawaty, Kamis (26/9) sore.

Sementara itu, mengenai duduk permasalahannya diceritakan oleh Hendra Irawaty. Pada 2014 silam, cerita dia, PT Warigalit Wisata resmi menjadi mitra kerja perjalanan dinas DPRD Balikpapan. Perjanjian kerjasama ini tertuang di dalam sebuah surat bernomor Dir.2-111/WRG-BPN/IV/2014.

Memasuki 2015, anggota DPRD Balikpapan memulai perjalan dinasnya ke beberapa daerah menggunakan jasa PT Warigalit Wisata. Perjalanan ini tidak mengalami hambatan. Termasuk pembayarannya, semua berjalan lancar.

Setahun berikutnya, anggota DPRD Balikpapan kembali melakukan perjalanan dinas. Semua akomodasi perjalanan, mulai dari transportasi hingga penginapan anggota dewan telah dipenuhi PT Warigalit Wisata. Namun, pembayaran perjalanan ini menyisahkan masalah.

“Anggota dewan masih menyisahkan outstanding Rp 619 juta lebih,” beber perempuan dengan panggilan Ira itu.

Perjalanan anggota DPRD Balikpapan belum berhenti sampai di situ. Pada 2017, anggota dewan kembali melakukan perjalanan dinasnya. Sama seperti di 2016, ongkos perjalanan tahun ini menunggak. Ira menyebut, nilai pembayaran perjalanan dinas anggota dewan pada 2017 mencapai Rp 222 juta lebih.

“Perjalan dinasnya ada ke luar negeri, ada juga di dalam negeri,” sebut perempuan berkerudung itu.

Jika ditotal, dari dari 2016 hingga 2017, uang yang harus dibayarkan DPRD Balikpapan kepada PT Warigalit Wisata nilainya sebesar Rp 840 juta lebih. Namun kerugian yang diderita agen travel ini lebih daripada jumlah tersebut.

“Kerugian yang diderita Bapak Tauhid sebesar Rp 1,5 miliar lebih, karena ketika tidak dibayar tepat waktu maka ada denda dan penalti yang harus dibayarkan,” jelas Ira.

Untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional, Tauhid telah beberapa kali menemui anggota DPRD Balikpapan. Pun dengan pejabat Pemkot Balikpapan, juga sudah ditemui. Namun, hingga saat ini, tak ada kepastian yang disampaikan pihak terkait untuk mau melunasi sisa pembayaran perjalanan dinas anggota DPRD Balikpapan.

Oleh karena itu, Tauhid mantap membawa perkara ini ke ranah hukum. Dengan harapan, aparat penegak hukum bisa menyelesaikan masalah ini. “Karena tidak ada iktikad baik untuk melunasi utangnya, kami menempuh jalur hukum,” tegas Ira.

Maret 2019, sambung dia, pihaknya telah melaporkan masalah ini kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, menurut Ira, ada aroma penggelapan dana dalam kasus tersebut. Namun dia belum mau membeberkan soal kasus penggelapan dana itu.

Selain itu pihaknya juga mengadukan masalah ini kepada Polri. “Jadi ada dua masalah di sini. Yang pertama soal penggelapan dana kami sampaikan kepada KPK. Kemudian soal piutang kami sampaikan kepada Bareskrim Polri,” urainya.

Yang jelas, Ira menegaskan, soal tudingan penggelapan dana bukan tanpa dasar. Pihaknya telah mengantongi sejumlah bukti-bukti bahwa ada oknum di DPRD Balikpapan telah menyelewengkan uang yang seharunya dibayarkan kepada PT Warigalit Wisata.

Salah satu alat bukti ini, yaitu, percakapan anggota dewan melalui SMS (Short Message Service). Di pesan tersebut ada percakapan mengenai dugaan upaya penggelapan dana pembayaran perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum anggota dewan.

Namun, lagi-lagi Ira belum mau mengungkapkan rinci mengenai percakapan tersebut. “Yang jelas, ada 10 lembar lampiran percakapan tersebut. Salah satunya ada menyebutkan untuk memberikan uang sejumlah Rp 100 juta kepada Setnov,” pungkasnya.

Wartawan Metrokaltim.com telah mendatangi Kantor DPRD Balikpapan untuk mengonfirmasi mengenai masalah ini, pada Jumat (27/9) pagi. Namun, dikatakan oleh salah seorang anggota dewan yang baru dilantik, pimpinan DPRD Balikpapan sedang tidak berada di tempat.

(ya/riyan)

191

Leave a Reply

Your email address will not be published.