Bravo!! Polairud Kaltim Gagalkan Ratusan Kubik Kayu Ilegal Berlayar ke Sulsel

Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi pembalakan liar masih terjadi di Kalimantan Timur (Kaltim). Hal ini diketahui usai Direktorat Polairud Polda Kaltim mengungkap ratusan kubik kayu ilegal siap pakai di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Informasi yang dihimpun Metro Kaltim, pada 17 sampai 20 Mei 2020, Unit Intel Airud Subdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Kaltim menggelar investigasi pembalakan liar di Desa Manubar dan sekitarnya, Kutim. Namun Subdit Gakkum tidak sendiri. Mereka dibantu personel Polairud Polres Kutim.

Dir Polairud Kombes Pol Tatar Nugroho

Dari hasil investigasi ini, petugas menemukan kayu berbagai jenis, salah satunya ulin. Tetapi, kayu-kayu siap pakai itu tidak disertai dokumen lengkap dan sah. Tak tanggung-tanggung, jumlahnya ada 394,5 kubik. Sayangnya, petugas tak menemukan satu pun siapa pemilik kayu ilegal itu. Sehingga, hingga saat ini polisi belum ada menetapkan tersangka sebagai penaggung jawab atas kayu tersebut.

Polairud kemudia menyita ratusan kayu ilegal tersebut. Sebab, kayu-kayu ini ditebang dengan menyalahi aturan dan melanggar Pasal 83 ayat (1) huruf b juncto Pasal 12 huruf e UU 18/2013, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Kerusakan Hutan.

Barang bukti kayu ilegal yang diamankan Polairud Polda Kaltim.

Dir Polairud Kombes Pol Tatar Nugroho membenarkan, pihaknya telah mengungkap ratusan kayu ilegal di Kutim. Kata dia, terungkapnya kasus ini berkat laporan dari masyarakat. Sehingga dia mengapresiasi kerja sama yang baik antara Polairud dengan warga.

“Kami apresiasi terhadap masyarakat yang telah berkontribusi dalam memberikan informasi ini, sehingga kami berhasil mengungkap kasus pembalakan liar,” tutur perwira melati tiga itu, Jumat (22/5).

Kayu ilegal yang diamankan di perairan Kutai Timur.

Dari hasil penyelidikan lebih lanjut Polairud, ratusan kubik kayu ilegal itu rencannya akan dibawa ke Sulawesi Selatan (Sulsel) menggunakan kapal kayu. Dengan telah disitanya 394,5 kubik kayu ilegal, Tatar menyebut, pihaknya sukses menyelematkan aset negara dengan nilai ekonomi yang cukup besar.

“Pengamanan yang kami lakukan ini telah menyelematkan aset negara akibat kegiatan ilegal logging senilai miliaran rupiah,” tutup Tatar.

(tya/riyan)

105

Leave a Reply

Your email address will not be published.