Bupati Kutim Tengahi Perseteruan Perusahaan dan Tenaga Kerja

Sangatta, Metrokaltim.com – Perseteruan antara karyawan dan tim top manajemen (HRD) PT Wahana Tri Tunggal Cemerlang (WTC), PT Multi Pasific International (MPI) di rest area Desa Baay, Kecamatan Karangan langsung ditindak lanjuti serius oleh Bupati Kutai Timur (Kutim) H Ir Ismunandar MT.

Mediasi dalam menempuh musyawarah mufakat terhitung dua kali difasilitasi bupati. Sebelumnya, Rabu (18/9) orang nomor satu di Kutim ini langsung menyambangi kedua bagian manajemen (HRD) kedua persuahaan yang berpolemik dengan para karyawan.

“Hadirnya saya selaku pemangku kepala daerah ingin mencarikan jalan tengah dan berakhir dengan damai, untuk itu saya bersama rombongan langsung meluncur ke Sangkulirang dalam menggelar pertemuan dengan pihak perusahaan dan pekerja,” terang Ismunandar.

Dia mengungkapkan pertemuan kedua kembali dilakukan pada Kamis (19/9), untuk memusyawarahkan pertemuan kedua kalinya, untuk itu Pemkab Kutim turut menghadirkan segenap tokoh adat, sesepuh yang tergabung dalam kepengurusan Ikatan Keluarga Besar (IKB) NTT Kabupaten Kutim. Kronologis permasalahan antara perusahaan dan karyawan dipicu dengan aksi mogok kerja dua karyawan di dua perusahaan tersebut.

Bupati Kutim Ismunandar jadi penengah dalam perseteruan antara perusahaan dengan karyawannya.

“Setelah mendengar penjelasan dari kedua pihak, kami akan undang top manajemen yang bisa mengambil keputusan atas persoalan yang terjadi ini. Bukan pihak yang tidak bisa mengambil keputusan, sehingga persoalan ini segera selesai. DPRD, Disnakertrans, IKB-NTT dan beberapa paguyuban juga akan diundang,” terang Bupati Ismunandar saat tatap muka dengan IKB-NTT dan kuasa hukum karyawan di ruang kerja.

Ismu sapaan akrabnya meminta semua pihak menahan diri dan tak mudah terprovokasi dengan isu-isu yang tidak benar. Terutama yang sengaja dihembuskan oleh pihak tak bertanggung jawab. Dengan cara dialog yang konstruktif dan menyelesaikan persoalan dengan musyawarah mufakat. Jika ada tindakan yang tidak sesuai dengan norma hukum, Ismu mempersilahkan diproses lebih lanjut.

Bahkan saat pertemuan para perkerja didampingi dengan kuasa hukumnya, sementara mengenai adanya karyawan yang terkena PHK hendaknya dapat dicarikan jalan keluar terbaiknya.

“Saya menyarankan agar didistribusikan bekerja ke perusahaan sawit di sekitarnya. Sebab saya yakin masih banyak perusahaan yang siap menampung. Sedangkan tuntutan karyawan akan disampaikan ke manajemen perusahaan untuk segera ditindaklanjuti,” ulas Bupati Kutim.

Dalam mengantisipasi permasalahan agar tidak menimbulkan konflik meluas, pertemuan dan monitoring akan terus ditindaklanjuti secara intens. Tentunya dalam hal ini Pemkab Kutim turut berkoordinasi dengan beberapa pihak terkait.

“Saya akan kembali mengadakan pertemuan ulang yang dijadwalkan pada Selasa (24/9) mendatang dengan melibatkan beberapa pihak terkait meliputi legislator Kutim, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, IKB NTT serta beberapa paguyuban lainnya,” tutup Ismunandar.

(aji/riyan)

26

Leave a Reply

Your email address will not be published.