Butuh Duduk Bersama DPRD Kutim dan Pemkab Terkait Pemangkasan Anggaran
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Wakil Ketua Komisi VI DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Agusriansyah Ridwan, S. IP, M.Si menyikapi pemotongan dan pergeseran anggaran murni 2020, akibat dampak covid-19 yang menjadi pendemi di seluruh dunia di berbagai sektor.
Bukan perkara berdampak atau tidak berdampak tapi berkaitan dengan apa yang menjadi kebijakan diambil pemerintah pusat, dalam rangka penanganan covid 19 dan pengamanan ekonomi.
“Kita bisa liat pemerintah pusat yang awalnya intruksi presiden itu dilanjutkan dalam bentuk Perppu OPP bahkan sekarang sudah ada SKB antara menteri keuangan dan menteri dalam negeri, tentu ini harus dilaksanakan tetapi harus betul-betul dikaji dan di analisa sebaik mungkin regulasinya.
Berbicara tentang perubahan atau peraturan kita ada hirarki undang-undang, ke dua kita harus patuh dan taat pada asas, jadi biarlah SKB menunjukan jangan serta merta melakukan rasionalisasi tanpa melakukan kajian yang matang,” jelas Agusriansyah.
Ia juga menjelaskan berbicara kebijakan publik minimal empat tahapan yang harus di pahami. Tahapan awal kebijakan analisis ini baik secara regulatif, history, sosiologi setelah itu munculah fenomena persoalan yang bisa di jadikan dasar muncul formula penyelesaiannya bagaimana.
“Apa yang di lakukan pemerintah dan kebutuhan dana yang sangat di butuhkan ada dari situ kita ikuti arahan regulasi dari pusat sampai SKB tadi ada kegiatan memang tidak hanya di pangkas 30% kemungkinan di pangkas 100% tetapi tidak boleh di pangkas 30% semua,” terangnya.
Agus mengatakan karena pemerintah pusat mengintruksikan kegiatan padat karya dan rata-rata kebijakan yang sudah disepakati pada APBD, banyak kegiatan padat karya misalnya membantu nelayan, petani, para pekebun mandiri serta UMKM, harusnya jangan pemangkasan, bahkan justru harus didorong demi kestabilan ekonomi.
“Yang harus di pangkas itu yang bersifat kegiatan yang bukan katagori kegiatan padat karya seperti perjalanan dinas, pembelian barang yang tidak terlalu di butuhkan, dana hibah semua itu masih bisa di geser, memang ini harus didiskusikan bersama DPRD dengan pemerintah,” tutup Wakil Ketua Komisi VI DPRD, Agusriansyah.
(adv/rina/riyan)
119