Butuh Duit, Sopir Angkot Tikam Teman Seprofesi

Balikpapan, Metrokaltim.com – Salah seorang sopir angkot, Iwan Baso (38), hendak membunuh rekan seprofesinya, pada Kamis (7/11) siang. Dia pun diringkus jajaran Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres Balikpapan.

Diketahui, korban penikaman ini bernama Irfan. Iwan dan Irfan sama-sama bekerja sebagai sopir angkot di Balikpapan. Kepada awak media, Iwan menceritakan kronologis kejadian ini. Semua ini bermula ketika ia hendak menitipkan Hp-nya kepada Irfan untuk dijual.

“Saya percayakan dia untuk jualkan Hp saya,” katanya di Mapolresta Balikpapan, Kamis (14/7).

Dijelaskan Iwan, ia terdesak membutuhkan uang membayar ongkos perbaikan mobil angkotnya yang masuk bengkel karena rusak. Oleh karena itulah ia menjual Hp-nya untuk mendapatkan uang.

“Buat bayar ke bengkel las karena angkot saya sudah jebol. Jadi harapannya dari uang itu aja (hasil penjualan Hp, Red),” jelasnya.

Rencananya, Hp-nya itu akan dijual seharga Rp 400 ribu. Iwan pun mendapat kabar jika Hp-nya telah laku terjual. Yang beli adalah keluarga Irfan sendiri. Namun dengan harga separuhnya. “Katanya kan mau dipakai istrinya, ya enggak apa dibayar Rp 200 ribu saja. Karena dia kan temen juga,” bebernya.

Kemudian, lanjut Iwan, pada Kamis (7/11), sekira pukul 15.00 Wita, ia bertemu dengan Irfan di kawasan Pasar Klandasan, Balikpapan Tengah. Dia pun hendak menagih hasil penjulan Hp-nya itu. Namun bukan uang yang didapatkan Iwan. Melainkan kata-kata kasar yang dilonatarkan Irfan kepada dirinya.

“Waktu saya minta dia malah jawab dengan nada tinggi,” ungkap pria bertubuh tambun itu.

Mendapat jawaban kasar membuat emosi Iwan terpancing. Dia pun mengambil sebilah badik di mobilnya. Tanpa basa-basi lagi ia tancapkan senjata tajam itu ke pinggang Irfan. “Sekali saja (menikam), Pak,” ucapnya.

Diakuinya, apa yang ia perbuat itu tak sebanding dengan apa yang ditagihnya. Namun karena terdesak butuh uang untuk membayar ongkos perbaikan angkotnya, membuat Iwan gelap mata.

“Ya, sebenarnya enggak sebanding, tapi ini persoalan malu saya pak ditagih utang buat bayar las. Cuma uang itu aja yang saya harapkan,” tandasnya.

Mendapatkan laporan penganiayaan, Tim Beruang Hitam Satreskrim Polres Balikpapan beregrak cepat. Iwan pun diringkus polisi pada hari itu juga. “Kami amankan pelaku bersama barang buktinya,” kata Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Iptu Musjaya.

Akibat perbuatannya, kini Iwan mendekam di sel tahanan Mapolresta Balikpapan. Dia bakal disangkakan dengan Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman sekitar 7 tahun penjara.

(sur/riyan)

180

Leave a Reply

Your email address will not be published.