Catatan Akhir Tahun Polda Kaltim, Juara Polisi Teladan hingga Pecat Personel

Balikpapan, Metrokaltim.com – Polda Kaltim menyebut jumlah kasus kriminalitas di Kaltim mengalami penurunan. Bahkan, anggota kepolisian yang melakukan pelanggaran juga disebut turun pada 2019 ini.

Hal ini diketahui saat Polda Kaltim menggelar rilis akhir tahun di tempat yang tak biasa. Untuk pertama kalinya mereka melaksanakan rilis di Terminal Kedatangan Bandara Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan, Balikpapan, pada Jumat (27/12) siang.

Sejumlah pejabat utama jajaran Polda Kaltim hadir dalam rilis ini. Seperti Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono, Dir Reskrimsus Polda Kaltim Kombes Pol Budi Suryanto, hingga Kapolresta Balikpapam AKBP Turmidi, semua ada.

“Kami ingin suasana baru. Kami juga mau tahu apa yang ada di tengah-tengah masyarakat, termasuk di bandara ini,” kata Irjen Pol Muktiono menjelaskan dipilihnya Bandara SAMS sebagai tempat rilis akhir tahun kali ini.

Dalam paparannya, Muktiono membeberkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polda Kaltim sepanjang 2019 dan 2018 sebagai perbandingannya. Termasuk kejahatan konvensional, transnasional, kejahatan terhadap kekayaan negara, kejahatan yang berimplikasi kontijenesi maupun kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Muktiono saat memaparkan pencapaian selama setahun terakhir.

Pertama-tama, dia memaparkan bidang sumber daya manusia Polda Kaltim. Kata dia, saat ini jumlah ril personel Polda Kaltim ada 8.588 orang. Jumlah tersebut naik 70 orang dari 2018. “Tahun lalu personel kami ada 8.518 orang,” paparnya

Dia juga menjelaskan peghargaan yang didapat Polda Kaltim dari Polri. Tahun ini ada tiga pengharagaan dari Polri yang diberikan kepada empat personel berprestasi Polda Kaltim. Jumlah tersebut naik dari yang tahun sebelumnya Cuma empat orang.

“Penghargaan yang kami dapat yakni juara pemilihan polisi teladan atau role model, terus revolusi penggerak mental dan pendorong tertib sosial tingkat Polda,” jelasnya.

Kemudian Muktiono menerangkan pelanggaran yang dilakukan personel Polda Kaltim sepanjang tahun ini dan tahun lalu. Dia menyebut, 2019 ini Polda Katim telah menindak pelanggaran disiplin kepada 127 anggotanya.

“Angka tersebut turun 23,5 persen dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya 166 personel yang kami tindak,” terang jenderal bintang dua itu.

Kapolda Kaltim bersama PJU Polda Kaltim menghadiri konfrensi pers akhir tahun.

Selain itu Polda Kaltim juga melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Tahun ini ada 11 personel yang telah diberhetikan secara tidak hormat. Rincinya, ada tujuh orang yang melakukan desersi, dua orang tersangkut kasus narkoba, satu orang melakukan tindak pidanan umum dan satu orang melakukan pelanggaran kode etik.

“Sedangkan tahun 2018 ada 23 personel yang di PTDH. 10 orang melakukan desersi, 10 orang kena kasus narkoba, satu orang melakukan penipuan, satu orang melakukan penggelapan, pelanggaran kode etik satu orang,” bebernya.

Lebih lanjut, Muktiono menjelaskan beberapa kriminalitas yang terjadi di Kaltim pada tahun ini. Kejahatan konvensional, sebut dia, ada 1.705 kasus. Sedangkan kejahatan transnasional ada 60 kasus. Kemudian kejahatan terhadap kekayaan negara dan kejahatan yang berimplikasi kontijenesi masing-masing satu kasus.

Sementara untuk bidang lalu lintas, pada 2018 lalu ada 723 kasus lakalantas dengan 215 orang meninggal dunia dan 795 orang menderita cacat. Untuk tahun ini ada 520 kasus lakalantas dengan korban meninggal dunia sebanyak 175 orang.

Kejahatan pencurian kendaraan bermotor, ungkat Kapolda, pada 2019 ada 383 kasus dan 2018 466 kasus. Lalu pencurian dengan pemberatan ada 572 kasus dan 2018 ada 372 kasus. Kejahatan penganiayaan berat, lanjutnya, ada 296 kasus dan 2018 181 kasus. Sedangkan kejahatan pencurian dengan kekearasan pada tahun ini ada 76 kasus dan 2018 58 kasus.

“Terus untuk gangguan kamtibmas pada 2019 ini trennya cenderung menurun. Tahun ini ada 1.763 kasus kamtibmas, sedangkan tahu lalu ada 6.715 kasus. Jadi ada penurunan sekitar 4.952 kasus,” pungkasnya.

(sur/riyan)

137

Leave a Reply

Your email address will not be published.