Cegah Corona di Balikpapan, Pemkot Tutup THM

Balikpapan, Metrokaltim.com – Untuk menangkal merebaknya corona virus disease (Covid)-19 di Balikpapan lebih luas, Pemkot Balikpapan menutup sejumlah tempat-tempat hiburan di kota ini. Seperti tempat hiburan malam (THM) hingga warnet.

Penutupan tempat-tempat hiburan itu tertuang dalam surat edaran Pemkot Balikpapan bernomor 300.2/0283/Pem. Salah satu poin yang disampaikan dalam surat ini, yaitu, menutup sementara semua jenis usaha hiburan. Mulai dari pub, bar, karaoke, live musik, termasuk pub atau bar yang ada di area hotel, arena bola sodok (biliar) dan panti pijat kebugaran.

Bahkan, selain THM, layanan wifi Telkom dan warnet juga disebutkan ditutup. Penutupan ini berlangsung mulai 22 Maret sampai 5 April 2020. Surat tersebut ditandatangani oleh Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

Kepala Satpol PP Balikpapan Zulkifli membenarkan, surat tersebut dikeluarkan oleh Pemkot Balikpapan. Penutupan tempat-tempat hiburan ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran wabah corona. “Ya, mulai hari ini (kemarin) semua tempat-tempat yang mengundang keramaian ditutup,” katanya, Minggu (22/3) siang.

Pemerik suhu badan dilakukan di THM terhadap seluruh pengunjungnya, hal ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran Covid-19.

Dijelaskan Zul – panggilan akrab Zulkifli, penutupan THM ini tidak secara dadakan. Pada Sabtu (21/3) malam, pihaknya bersama beberapa instansi keamanan sudah menyosialisasikan penutupan sementara kepada pihak THM yang ada di Balikpapan. “Mulai dari kemarin malam kami sudah ke THM memberi tahu bahwa mulai hari ini (kemarin) akan ditutup,” jelasnya.

Dengan telah disosialisasikan dan sudah ada surat edaran penutupan tersebut, Zul menerangkan, pihaknya akan rutin menggelar razia di tempat-tempat hiburan di kota ini. Razia tersebut akan bekerja sama dengan kepolisian dan TNI.

“Jadi kami bekerja sama dengan Polresta dengan Kodim Balikpapan akan monitoring untuk menindak lanjuti surat tersebut. Setiap malam ini kamin akan keliling,” terangnya.

Bukan hanya THM. Zul menambahkan, Satpol PP juga akan merazia warnet. Jika masih ada warnet yang buka, maka pengunjungnya akan disuruh pulang. “Kami konsentrasinya yang pertama adalah menertibkan anak sekolah. Kami adakan monitoring terutama di warnet. Kami awasi, kalau ada anak sekolah suruh pulang,” pungkasnya.

(tya/riyan)

140

Leave a Reply

Your email address will not be published.