DPRD Minta Relokasi Pedagang Pasar Kelandasan ke GPK, Dishub Anggap Tidak Tepat
Balikpapan, Metrokaltim.com – Kondisi Pasar Kelandasan pasca kebakaran beberatahun silam membuat suasana terlihat kumuh. Kios dibangun apa adanya oleh para pemilik untuk berjualan. Oleh sebab itu, beberapa waktu lalu Komisi II DPRD Balikpapan ketika melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Pasar pada Selasa (22/10) di ruang rapat Komisi II DPRD Balikpapan.
Dari hasil RDP, salah satu anggota Komisi II DPRD Balikpapan, Haris meminta untuk dilakukan relokasi pedagang Pasar Kelandasan dan dilakukan penataan.
“Kami meminta bahwa pasar Kelandasan untuk ditata kembali. Jawaban Kepala Dinas Pasar bahwa tahun ini (2019, Red) akan dilakukan pembinaan untuk direlokasi,” terangnya.
Dia mengusulkan untuk sementara para pedagang Pasar Kelandasan dipindahkan ke Gedung Parkir Kelandasan (GPK). “Kami juga meminta untuk dipindahkan di Gedung Parkir supaya ditata terlebih dulu. Baik Pasar Kelandasan maupun Blauran ditata. Semestinya juga untuk memanfaatkan Gedung Parkir,” ujarnya.
Relokasi tersebut dilakukan agar para pedagang juga tetap dapat berjualan selain itu lokasinya tidak jauh dari Pasar Kelandasan.
“Kami meminta agar dipindahkan ke Gedung Pakir, supaya Pasar Kelandasan dan Blauran bisa ditata karena selama usai kebakaran kumuh, sehingga perlu ditata selain itu fungsinya juga agar jalanan lalu lintas lancar,” bebernya.
Berdasarkan informasi dari pihak Dinas Pasar, lanjut politisi PDIP Balikpapan ini Desember 2019 mulai dikerjakan.
“Target Desember direlokasi, pasar tetap berjalan artinya pedagang yang ada di jalan bisa ditata. Untuk pengelolaan nanti akan berkoordinasi dengan pihak Dishub Balikpapan sebagai pengelola Gedung Parkir,” tuturnya.
Haris menyerahkan secara penuh untuk teknis penempatannya kepada Dinas Pasar dan Dishub Balikpapan khususnya untuk pemasukan PAD.
“Selama ini apa yang menghasilkan dari Gedung Parkir. Silahkan diatur bisa saja lantai satu menjadi toko Hp lantai dua jual pakaian sehingga tertata dengan baik,” pintanya.
Untuk mekanismenya kata Haris akan dilakukan koordinasi lintas instansi teknis. “Mekanisme kita akan bicarakan lagi dengan Dinas Perdagangan kami sudah lakukan RDP,” sebutnya.
Dia juga menambahkan bahwa untuk dilakukan pendataan pasar-pasar di Balikpapan yang layak dan tidak layak.
“Kami juga meminta pasar-pasar yang layak dan tidak layak seperti di pasar BP. Apakah menjamin keselamatan warga yang sedang berbelanja coba kalau tiba-tiba atapnya runtuh safetynya kami minta yang layak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Sudirman Djayalaksana menganggap relokasi pedagang Pasar Kelandasan ke (GPK) oleh Komisi II DPRD Balikpapan diangap tidak tepat. Di mana sesuai fungsinya bahwa gedung parkir tersebut untuk mengatasi kemacetan di jalur kawasan tertib lalu lintas.
“Fungsi gedung parkir memang untuk mengatasi kawasan tertib lalu lintas di Jalan Jenderal Sudirman, karena kawasan jalan Nasional yang harus disiapkan tempat parkir. Tempat parkir itu sudah ada. Kita kembalikan ke fungsinya,” tegas Dirman.
Menurutnya ketika GPK tersebut dimanfaatkan untuk relokasi pedagang pasar kelandasan maka dapat beralih fungsi.
“Kalau digunakan relokasi pasar ya itu tadi kan gak sesuai dengan fungsi setiap membangun sesutu pasti di sesuaikan,” katanya.
Dia menilai keputusan memindahkan sementara para pedagang pasar ke GPK tidak tepat. “Ya kalau menurut saya bicara idel gak ideal, bisa saja kan ini terkait dengan fungsi atau niat awal dengan pembangunan gedung tersebut,” pungkasnya.
(riyan)
144