Dukungan untuk Korban Oknum Polisi Cabul, Aktivis Perempuan Siap Gelar Aksi

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kasus oknum polisi sekaligus oknum guru agama, inisai AS (28), berbuntut panjang. Korps HMI Wati (Kohati) Cabang Balikpapan mengagendakan akan menggelar aksi unjuk rasa untuk mengawal kasus ini.

Hal ini disampaikan Ketua Kohati Balikpapan, Eyrah. Kata dia, Kohati Balikpapan sangat mengecam aksi cabul yang dilakukan AS kepada kelima korbannya. Pasalnya, perbuatan asusila AS bisa membahayakan kondisi psikis korban-korbannya, termasuk orangtua para korban.

Oleh karena itu, dia berencana akan menggelar aksi unjuk rasa dalam waktu dekat ini. Hal ini sebagai bentuk dukungan morel Kohati Balikpapan kepada para korban AS. “Selain itu agar kasus ini bisa berjalan sesuai aturan, maka perlu ada pengawalan,” katanya kepada awak media, Rabu (18/9).

Diperkirakan mahasiswi yang tengah mengenyam pendidikan S2 Ilmu Ekonomi di Universitas Mulawarman itu, terjadinya kasus ini lantaran diduga pihak kepolisian belum memberikan perhatian yang lebih kepada kaum perempuan.

Maka dari itu, selain akan menggelar aksi, pihaknya juga bakal menggelar audensi untuk menyampaikan hal tersebut kepada kepolisian di daerah. Hal ini sebagai bentuk perhatian Kohati Balikpapan kepada kepolisian agar ada perbaikan ditubuh intansi keamanan itu.

“Dalam minggu ini akan kami rancang dulu materi yang mau disampaikan, minggu depan kami akan melakukan audensi kepada pihak kepolisian,” bebernya.

Baca Juga: Sadis! Tak Mau Menurut, Predator Anak Berpangkat Brigpol Ancam Azab Para Korbannya

Eyrah berpendapat, perbuatan amoral AS kepada para korbannya sangat tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang petugas keamanan dan seorang guru agama. Seharusnya, sebagai petugas kepolsian dan guru agama, bapak dua anak itu harus mengayomi masyarakat dengan sebaik-baiknya, terutama kepada anak-anak.

Lebih jauh, dengan terungkapnya kasus pencabulan AS, Eyrah menerangkan, hal tersebut membuktikan bahwa kejahatan seksual masih sering menghantui kaum hawa. Dengan begitu, hukuman penjara yang selama ini diberikan kepada pelaku kejahatan seksual tak memberikan efek jera.

Oleh sebab itu, perempuan berhijab itu sangat mendukung agar AS dihukum kebiri. “Ini sudah tidak dapat ditoleransi lagi. Ini bukan kasus biasa-biasa saja, tapi membuka mata kita bahwa harus ada hukuman yang lebih kongkrit lagi,” tuturnya.

Eyrah turut menyampaikan, Kohati Balikpapan sangat mendukung agar RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) segera disahkan oleh pemerintah, baik di legislatif, eksekutif maupun yudikatif. Karena diyakininya, dengan RUU tersebut kejahatan seksual bisa diminimalisir.

“Karena sebenarnya urgensinya perlindungan perempuan ada di situ. Kalau enggak ada RUU PKS, kekerasan asusila akan terus terulang-ulang, karena kurangnya kekuatan di hukumnya itu,” tegasnya.

Terlepas dari penegakan hukuman, atasnama Kohati Balikpapan, Eyrah sangat mengapresiasi para korban asusila yang telah berani melaporkan perbuatan bejat AS kepada polisi. Sebab, kata dia, tak gampang mengungkapkan kasus-kasus pelecehan seksual kepada publik. Harus ada keberanian dan mental besar dari para korban dan keluarganya, agar kasus-kasus seperti ini bisa mendapatkan keadilan hukum.

“Kami sangat mengapresiasi para orang tua dan keluarga korban oknum ini, karena sudah berani melaporkan, sekalipun pelakunya merupakan orang berpengaruh di lingkungannya,” tandasnya.

(ya/riyan)

149

Leave a Reply

Your email address will not be published.