GEPAK Kuning Kaltim Dukung Penuh Perwali Protokol Kesehatan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Peraturan Walikota Balikpapan terkait penerapan pendisiplinan dan penegakan hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian virus Covid-19 yang baru saja di launching pada Senin lalu di dukung penuh oleh Organisasi Masyarakat Gerakan Putera Asli Kalimantan Timur atau GEPAK Kuning Kaltim.
Pernyataan tersebut di sampaikan langsung oleh Ketua Umum Gepak Kuning, pada Selasa (25/8) , mengingat masih minimnya kesadaran Masyarakat di kota Balikpapan dalam menjalankan Protokol Kesehatan ditengah merebaknya wabah Covid-19 ini. Hal ini terbukti dengan semakin meningkatnya pasien yg terpapar virus Corona di kota Balikpapan. Hal ini bukan disebabkan oleh Rapit Tes masal atau Swab Masal yang diselenggarakan oleh Pemerintah, melainkan karena keluhan individu masyarakat yang memeriksakan dirinya ke Pusat Pelayanan kesehatan masyarakat Puskesmas/Rumah Sakit.
“Butuh kesadaran masyarakat, disiplin menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak harus di terapkan dalam kehidupan sehari-hari,” jelas Prof sapaan akrabnya.
Kami Ormas GEPAK Kuning pun masih banyak menemukan dilapangan, khususnya di pasar BP, Pasar Baru, Klandasan, dan Pandansari pada saat kami melaksanakan Bakti Sosial (pembagian 1.500 pcs masker) dalam memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI yang ke 75 pada Hari Sabtu, 15 Agustus 2020 lalu bahwa masih banyaknya oknum masyarakat yang tidak melaksanakan protokol kesehatan terutama masalah penggunaan Masker dan Menjaga Jarak.
Harapan kami semoga dengan terbitnya Perwali ini, masyarakat kota Balikpapan dapat mengambil nilai positif terkait upaya edukasi yang dilakukan pemerintah dalam menyadarkan seluruh masyarakat warga kota balikpapan agar lebih disiplin menjalankan protokol kesehatan selama masa pandemi Covid-19 ini.
” Pemerintah sudah berusaha bagaimana masyarakat Balikpapan ini biar sehat, nah tinggal masyarakatnya lagi harus menjalankan protokol kesehatan itu,” beber Suriansyah.
Sanksi ini menurut kami bukan suatu Hukuman yang bernilai negatif,melainkan sanksi yang terdapat dalam perwali itu adalah sanksi yang bernilai edukatif bagi kita warga masyarakat kota Balikpapan.
Mari Kita Budayakan 4M, Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, dan Menghindari Kerumunan Masa, pungkas Suriansyah.
(idris)
117