GEPAK Kuning Kaltim Prihatin, Unjuk Rasa di Tengah Pandemi dan Libatkan Anak-anak
Balikpapan, Metrokaltim.com – Unjuk Rasa yang di gelar pada tanggal 5 dan 10 Juli lalu di depan Kantor DPRD Balikpapan mendapatkan respon dari Organisasi Masyarakat Gerakan Putera Asli Kalimantan ( GEPAK ) kuning Kaltim. Demo yang di lakukan di tengah pandemik Covid-19 dapat menyebabkan terjadinya penyebaran virus Covid-19.
Ketua umum GEPAK Kuning Kaltim Suriansyah mengatakan, Pemerintah Kota dan masyarakat selama ini berusaha untuk memutus rantai penyebaran Covid-19 dengan berdiam di rumah dan tidak bergerombol, namun di tengah itu sejumlah masa melakukan aksi demo dengan jumlah massa yang cukup banyak, serta tidak menjaga jarak. Karena ditengah upaya kita semua Warga Kota Balikpapan yang memiliki hak yang sama dalam kebebasan untuk mendapatkan Hak Hidup yang sehat, yang jauh dari Potensi Bahaya Tertularnya Penyebaran Virus Corona (Covid 19).
” Ini menciderai upaya masyarakat kota Balikpapan dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di Balikpapan yang selama ini di lakukan dengan tidak berkumpul dan bergerombol, ” jelasnya.
Suriansyah melanjutkan, kita Ketahui bersama bahwa melaksanakan Unjuk Rasa / Menyuarakan Aspirasi diruang public memang diatur didalam Konstitusi kita dengan sedemikian rupa. Akan tetapi ditengah upaya kita melawan dan memutus mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid 19) dengan mengumpulkan masa dalam jumlah besar. Sebagian Besar Masyarakat Warga Kota Beriman Balikpapan, yang telah dengan patuh melaksanakan Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 440/0228/Dinkes tanggal 6 maret 2020 tentang Kewaspadaan dan Kesiapsiagaan terhadap kasus infeksi Corona Virus (Covid 19) dan Surat Edaran Walikota Balikpapan Nomor : 440/0275/HUK tanggal 15 Maret 2020 Tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona Virus (Covid 19) di Kota Balikpapan.
” Pemerintah Kota Balikpapan juga seharusnya tegas dalam menyikapi demo ditengah pandemi Covid-19 sesuai surat edaran yang di keluarkan Walikota Balikpapan tentang tindak lanjut pencegahan penyebaran Corona di Balikpapan,” tegasnya.
Selain itu juga Suriansyah menambahkan, dalam aksi demo yang di gelar tersebut terlihat sejumlah anak-anak yang masih di bawah umur ikut terlibat dalam aksi damai yang di gelar di depan kantor DPRD Dan Pemerintah Kota Balikpapan.
Dari kejadian tersebut Ormas GEPAK kuning Kaltim mengadukan hal tersebut ke Ditreskrimum Polda Kaltim agar dapat dilakukan penindakan sehingga kedepannya tidak ada lagi Unjuk Rasa yang melibatkan anak dibawah umur yang seharusnya bermain, belajar, dan melakukan aktifitas edukatif lainnya, Pungkas Suriansyah.
(idris)
177