Gepak Kuning Minta DPRD Balikpapan Lakukan Pengawasan Soal Perizinan THM

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Setelah melakukan orasi di depan kantor DPRD Kota Balikpapan, Wakil Ketua DPRD Balikpapan bersama Anggota Komisi I dan II DPRD Balikpapan menerima audensi dari Perwakilan Gepak Kuning, perihal ijin Tempat Hiburan Malam (THM) di Balikpapan. Audensi dilaksanakan diruang komisi II DPRD Balikpapan, Kamis (31/8/2023).
Dalam audensi ada beberapa hal yang disampaikan, seperti pendataan THM terkait perizinan, transparasi pajak yang dibayarkan, serta memberikan sanksi sesuai perudang-undangan yang berlaku jika pendapatan THM ditemukan tidak sesuai.
Ketua Komisi II DPRD Balikpapan Suwanto menjelaskan, dalam audensi perwakilan Gepak Kuning meminta pihak DPRD selaku tugas pengawasan untuk melakukan pendataan ke THM, apakah masih ada yang belum berizin atau sudah lengkap semua.
“Kalau pun sudah lengkap semua izinnya, mereka diminta untuk transparasi soal pajak daerah,” ucap Suwanto usai audensi, Kamis (31/8/2023).
Dan untuk rapat selanjutan bersama dengan pengusaha THM dan OPD terkait, Gepak Kuning juga meminta pihak DPRD agar dapat dilibatkan.
Dan jika nanti ditemukan ada laporan pajak yang tidak sesuai, maka diminta untuk memberikan sanksi sesuai peraturan dan undang-undang.
“Dan untuk datanya sendiri Gepak memang tadi bawa, namun untuk mensinkronkan data tersebut kami juga harus melakukan sinkronisasi ke dinas terkait,” ujarnya.
Tidak hanya itu, pihak Gepak juga memberikan waktu jika sampai tanggal 4 September 2023 belum ada upaya serius soal penindakan pelanggaran perijinan dan pajak daerah wajib pajak, mereka akan datang kembali dengan jumlah masa yang lebih banyak.
Koordinator Aksi Demo Gepak Kuning Angga Shora menambahkan, jika pihaknya telah mempertanyakan soal perizinan THM yang tidak sesuai dengan aturan di Balikpapan.
“Dan kami ingin menuntut kepada DPRD Balikpapan untuk memanggil dinas terkait serta pengusaha THM agar membuka datanya secara terang-terangan, terlebih soal pajak yang dibayar,” tambahnya.
Lanjutnya, alhamdulilah masukkan dari perwakilan Gepak diterima dengan baik oleh pihak DPRD Balikpapan. Bahkan akan segera ditindaklanjuti.
“Demo ini dilakukan karena adanya dugaan bahwa pajak yang disetor ke pemerintah tidak sesuai, dan perizinan yang dimiliki,” paparnya. (mys/ries)
