Hendak Koordinasi dengan Tim Hotman Paris, Pengacara Keluarga Balita Tanpa Kepala kena Jambret
Balikpapan, Metrokaltim.com – Nasib pengacara Bambang Edy Dharma SH benar-benar apes. Salah satu tim kuasa hukum Bambang Sulistiyo dan Melisari – orangtua Ahmad Yusuf Ghozali (4) – itu menjadi korban penjabretan. Uang jutaan rupiah hingga barang-barang berharganya pun raib.
Kepada awak media, Bambang Edy Dharma SH menceritakan kronologis kasus pencurian ini. Pada Selasa (18/2) siang, ia mengikuti prosesi pembongkaran makam Yusuf untuk diautopsi oleh ahli forensik di Samarinda. Setelah proses autopsi kelar, Bambang buru-buru ke Jakarta.
Dia tiba di Jakarta pada malam hari. Di ibu kota negara itu ia menginap di sebuah hotel di kawasan Jalan Samanhudi, Jakarta Pusat. Saat itu waktu itu telah menunjukan pukul 20.40 Wib. Usai chek in hotel, Bambang bergegas mandi.
“Habis itu (mandi, Red) saya sakit kepala karena belum makan, karena memang cuman makan siang saja waktu itu,” ceritanya.
Merasa lapar, Bambang hendak ke luar hotel mencari makan. Dia keluar sambil menteng tas atau handbag di tangan kirinya, sekira pukul 21.20. Di tas itu terdapat barang-barang, seperti uang tunai Rp 4,7 juta, KTP, Kartu ATM, kartu tanda Avokat, STNK Mobil, SIM A dan Sim C.
Aksi kejahatan dimulai ketika Bambang baru tiba di depan hotel. Dua pria yang berboncengan menggunakna sepeda motor Honda Vario berhenti tepat dihadapan Bambang. Secepat kilat dua kawanan pencuri itu merampas handbag milik Bambang dan langsung kabur.
“Sempat kaget dan syok. Saya sudah teriak minta tolong tapi gak ada satu pun yang menolong,” bebernya.
Merasa menjadi korban kejahatan Bambang lantas melaporkan kejadian tersebut kepada kepolisian. Dia lantas meminta pihak hotel untuk diantarkan ke Polsek terdekat. Namun bukan perkara mudah. Bambang harus bersitegang dulu dengan pihak hotel untuk bisa diantakan ke kantor polisi.
“Awalnya pihak hotel enggak mau antar karena alasan pihak hotel gak ada motor. Terus saya marah-marah, barulah pihak hotel mau antar ke polsek pukul 23.15 WIB,” ungkapnya.
Namun kekesalan Bambang belum berhenti sampai di situ. Setelah membuat laporan di Polsek Sawah Besar, dia merasa pihak kepolisian enggan menindaklanjuti laporan yang dibuatnya. Mungkin, karena di daerah tersebut sudah sering terjadi kasus penjambretan.
Saat membuat laporan di polsek, Bambang ditemani oleh Putri yang merupakan asisten pengacara kondang Hotman Paris. Putri juga diketahui merupakan salah satu anggota dari tim kuasa hukum Bambang Sulistiyo dan Melisari.
“Kami meminta rekaman CCTV kepada pihak hotel namun sayangnya rekaman tersebut tidak terlalu jelas merekam kejadiannya,” sebutnya.
Dijelaskan Bambang, kedatangannya di Jakarta ini untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan tim Hotman Paris yang juga ikut bergabung dalam tim kuasa hukum keluarga balita Yusuf. Akibat penjambretan ini, Bambang mengaku banyak dirugikan. Namun dia hanya bisa memasrahkan kasus tersebut kepada pihak berwajib.
“Kesal sekali rasanya, karena saya jadi repot harus mengurus kartu identitas dan lainnya lagi. Tapi, ya, biarlah jadi pelajaran buat saya biar lebih berhati-hati lagi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Ahmad Yusuf Ghozali adalah balita yang ditemukan tewas tanpa kepala dan sebagian organ tubuhnya hilang di Samarinda pada awal Desember 2019. Bambang Sulistiyo dan Melisari selaku orangtua Yusuf merasa ada yang janggal atas kematian anaknya itu. Mereka lantas membentuk tim kuasa hukum untuk mengungkap kasus ini.
(sur/ idris)
146