Hore..!!! Perbaikan Sementara Jembatan Lembak Bengalon Kutim Segera Dikerjakan
Sangatta, Metrokaltim.com – Setelah melalui berbagai perdebatan yang alot terkait kewenangan akan perbaikan jembatan besi Lembak di Kecamatan Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) yang mengalami penurunan pada lapisan permukaan aspal dan juga mengalami keretakan kembali dibahas secara bersama pada Selasa (26/11), yang turut dihadiri Wakil Ketua Komisi III DPRD Kutim Masdari Kidang, Camat Bengalon Suharman Cono, Kapolsek Bengalon AKP Ahmad Abdullah, Ketua Adat Bengalon Norhidaya, serta perwakilan perusahaan (stakeholder) berlangsung di ruang rapat Kantor Kecamatan Bengalon.
Saat rapat tersebut Norhidaya turut mengutarakan sedikit rasa kekecewaannya dan sempat mengutarakan unek-uneknya.
“Sejak permasalahan jembatan Lembak yang mengalami kerusakan, kami sempat akan bertatap muka langsung dengan salah satu perwakilan anggota dewan di Kutim. Bahkan saya sempat menunggu akan pembahasan di Balikpapan tersebut selama 3 hari, namun pada akhirnya urung tidak terlaksana, padahal kami sangat berharap wakil rakyat kami dapat membantu memperjuangkannya. Yah harapan saya apa yang dialami kepada saya tidak terulang kembali di kemudian hari jika memang ada suatu permasalahannya terlebih menyangkut kepentingan umum kita dapat terus duduk bersama mengkomunikasikannya untuk mencari solusi,” jelasnya disela-sela rapat pembahasan jembatan Lembak.
Bahkan Kidang sempat juga dihujani intrupsi oleh kepala Adat Bengalon Norhidaya, terkait tidak terlaksananya janji pertemuan tersebut oleh salah satu perwakilan dewan kala itu yang akan dibahas di Balikpapan.
Menanggapi keluhan tersebut Kidang spontan meminta maaf kepada masyarakat yang terlibat saat dijanjikan pertemuan di Kutim terlebih kepada kepala Adat Bengalon mewakili anggota dewan.
“Sebelumnya saya mohon maaf bapak, ibu terlebih kepada kepala adat Bengalon, saat dilakukan janji pertemuan tersebut bahkan hearing lanjutan saya memang tidak ikut dan berada di Polewali Mandar. Namun apa yang di keluhkan akan saya sampaikan sebagai evaluasi kami bersama,” tegas Kidang.
Kidang mengungkapkan dari hasil keputusan tersebut disepakati perbaikan jembatan Lembak Bengalon yang rusak maka akan segera di perbaiki. Diputuskan pula pada kesempatan itu perbaikan dibebankan kepada perusahaan dengan anggaran secara swadaya mereka urunan baik dari perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan.
“Namun perlu digaris bawahi perbaikan jembatan hanya bersifat sementara, sambil menunggu progress perbaikan utamannya oleh Pemerintah Pusat melalui mandat ke Provinsi nantinya agar dapat kembali diperbaiki secara permanen (jangka panjang, Red),” jelasnya.
Yang mana dana perbaikan sementara dari swadaya pihak perusahaan sebesar Rp. 300 juta. Sementara pada pembahasan itu pula turut di hadirkan pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) untuk saat sekarang terkait anggaran masih dalam tahap usulan pada pagu anggaran tahun 2020 – 2021.
“Kucuran perbaikan anggaran baru dapat dianggarakan di 2021 tentunya jika menunggu perihal tersebut di pastikan jembatan bisa-bisa benar terputus, dan berdampak jatuhnya korban dari masyarakat terlebih pengendara yang melintas di atas jembatan sewaktu-waktu. Tetap pada akhirnya kembali pada solusi awal yang sempay saya katakan saat sidak bersama anggota DPRD Kutim Adi (PAN) harus segera di perbaiki walau sementara sifat perbaikannya,” terang Kidang.
Pada kesempatan itu baik Camat Bengalon Suharman Cono, perusahaan (stakeholder) jika perbaikan jembatan dapat teratasi sementara, semua yang hadir sepakat tidak sembarang kendaraan muatan dapat melintasi ada batas dan ukuran muatan saat melewati jembatan yang secepatnya di perbaiki oleh stakeholder perusahaan.
(aji/riyan)
203