Ini Kronologi Pembunuh Bayi, yang Dilakukan Pasangan Kekasih
Balikpapan, Metrokaltim.com – Dari hasil pemeriksaan kedua tersangka Arnelia Putri Wulandari (22) dan kekasihnya Oksaktian Subarkah (23) rupanya sebelum melakukan pembunuhan, terlebih dulu pasangan kekasih ini berusaha untuk menggugurkan kandungan di luar nikah tersebut.
“Keduanya ini sudah maauk unsur pidananya, mereka bersama-sama tahapan daripada pelaksanaan sehingga mengakibatkan bayi meninggal disekap sang ibu. Pacarnya terlibat perannya sebagai turut serta membantu pelaksanaan aborsi sampai melahirkan belum masanya lahir. Bayi disekap oleh ibunya jingga meninggal.” beber Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin SH.MH.
Tidak sampai disitu, rupanya Oksaktian juga sebagai pelaku, yang menguburkan jasad bayi di kolong rumahnya. “Dia (tersangka cowok, Red) juga membantu untuk menguburkan sehingga hasil lidik dia yang ngubur disamping rumah dia. Sehingga disimpulkan dia turut serta,” ungkapnya.
Dari hasil perhitungan, umur bayi berusia 7 bulan di dalam kandungan. Yang di mana diketahui sejak bulan April 2018 Arnelia sudah tidak haid lagi.
“Dari hasil medis umur bayi sekira 7 bulan dalam kandungan. Bisa dikatakan prematur atau belum waktunya lahir,” ujar perwira berpangkat satu bunga di pundak.
Baca Juga: Pasangan Kekasih Akhirnya Ditetapkan Tersangka, Pada Kasus Pembunuhan Bayi
Tak hanya itu, rupanya Oksaktian juga menginisiasi untuk menggugurkan kandungan. Di mana dengan cara disurut kepada dukun bayi.
“Keterlibatan cowok menyuruh untuk menggugurkan dengan cara diurut kepada dukun bayi, beberpaa kali dia mengantarkan untuk aborsi. Memang cewek ini juga belum siap untuk punya anak,” katanya.
Pihaknya juga tengah melakukan penyelidikan terkait peran serta dukun bayi dalam proses pembunuhan bayi tersebut. “Masih kami lidik keterlibatannya, tentu proses ini masih berjalan,” tandasnya.
Sebelumnya, bayi berjenis kelamin perempuan tewas mengenaskan setelah dibunuh oleh ibunya yang telah melahirkan di sebuah kos kosan yang terletak di kawasan Sungai Ampal Balikpapan Utara, pada Senin (07/10) dini hari lalu. Bayi mungil ini tewas sesaat setelah di lahirkan. Anak yang dilahirkan ini merupakan hasil hubungan gelap yang di lakukan tersangka bersama sang kekasihnya.
Tersangka yang juga sebagai ibu korban, Arnelia Putri Wulandari (22), membekap mulut anaknya agar suara tangisan anaknya tidak di dengar oleh tetangga dan orang lain, lantaran dirinya baru saja melahirkan. Tersangka melakukan hal tersebut lantaran malu dan takut. Usai membunuh anaknya dengan tangannya sendiri, Arnelia memberitahukan sang kekasihnya yang masih bertugas sebagai sacurity di salah satu klinik di Balikpapan.
(riyan)
142