Ini Penyebab Langit Kutim Diselimuti Kabut Tebal, Jarak Pandang Terganggu
Sangatta, Metrokaltim.com – Masih segar dalam ingatan baru saja Bupati Kutai Timur H Ir Ismunandar, MT mengikuti rakor kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Istana Kepresidenan RI yang dipimpin langsung Joko Widodo. Namun imbauan pemerintah baik melalui Bupati Ismunandar, Wabup Kutim H Kasmidi Bulang ST.MM tidak diindahkan oleh para oknum (pelaku) pembakaran hutan dan lahan di wilayah kabupaten yang dipimpinnya.
Dari pagi hingga sore, Sabtu (14/9) awak media Metrokaltim.com, mencoba mengambil kondisi kabut asap dari ketinggian gazebo menara, yang berdiri diatas pusat taman wisata Bukit Pandang Indah kawasan Bukit Pelangi Sangatta, Kutim.
Setibanya jurnalis berada di puncak menara terlihat kabut asap tebal menghalangi jarak pandang, bahkan matahari saja tertutup asap, sehingga pancaran cahaya matahari tidak mampu menembus tebalnya asap dan terkesan mendung.
Salah satu pengunjung Bukit Padang Indah Hartati saat di wawancarai, merasa terganggu dengan kabut asap tebal. “Jika tidak ada kabut asap tebal biasannya dari taman ini yang terletak di kawasan perbukitan dapat melihat dengan jelas keindahan pesona Kota Sangatta, aktivitas kapal tongkang batu bara, perahu nelayan dari ketinggian taman bukit ini. Tadi saya mau selfie-selfie sama anak saya tidak jadi karena kondisinya kurang bagus banyak view (angel photo) hasil gambarnya menapilkan pemandangan sekitar yang diselimuti asap,” ungkap Hartati.
Beberapa waktu lalu Hartati sempat membaca melalui medsos berdasarkan BMKG kabut asap berasal dari Kabupaten Kutim dan Berau, dikarenakan baik Kutim juga Berau memiliki hamparan hutan dan lahan yang terbentang luas, terlebih memasuki kemarau rawan akan musibah karhutlanya.
“Saya sangat berharap kepada pemerintah apakah itu melalui bapak bupati dan wabup dapat cepat tanggap dalam menindaklanjuti kondisi kabut asap dengan serius. Karena kabut asap dapat menganggu kesehatan terutama sistem pernafasan manusia, serta mengancam eksositem seperti hewan yang dilindungi karena habitatnya terbakar. Untuk bapak Kapolres kami dapat segera menangkap oknum pembakaran lahan serta hutan demi kepentingan hajat hidup orang banyak,” urai Hartati.
Berikut dampak karhutla dan penangananya :
Efek jangka pendek:
Riset 2008 membuktikan, asap kebakaran hutan dapat meningkatan risiko kesehatan serius pada sistem pernapasan, seperti asma, bronkitis, pneumonia, serta penyakit paru obstruktif kronis.
Campuran gas, zat kimia, partikel debu dan berbagai bahan pada asap kebakaran hutan juga menimbulkan efek jangka paendek dan panjang bagi manusia.
Efek jangka pendek akibat paparan asap kebakaran hutan bisa berupa kesulitan bernapas, sesak napas, iritasi tenggorokan dan paru serta batuk.
Paparan asap kebakaran hutan ini juga bisa mengakibatkan gatal di tenggorokan, hidung meler, sinus, iritasi mata hingga sakit kepala.
Efek jangka panjang:
Dalam jangka panjang, paparan asap kebakaran hutan ini bisa menurunkan kualitas udara di lingkungan sekitar.
Tentunya, ini mengancam masyarakat setempat. Mereka bisa mengalami berbagai gangguan kesehatan kronis seperti penyakit ginjal, diabetes masalah kesuburan hingga peningkatan tekanan darah.
Bahkan, beberapa penelitian mengklaim paparan asap kebakaran hutan bisa mengakibatkan gangguan pada syaraf.
Cara mengatasi:
Paparan asap kebakaran hutan memiliki bahya besar bagi kesehatan, baik dalam jangka pendek dan panjang. Oleh karena itu, kita perlu melindungi diri untuk meminimalisir efeknya.
Melansir Hello Sehat, berikut langkah-langlah yang bisa kita lakukan untuk meminimalisir dampak paparan asap kebakaran hutan:
• Mempersiapkan fasilitas yang diperlukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan
• Memeriksa kondisi kualitas udara setiap hari
• Menjaga udara di dalam rumah sebersih mungkin
• Meminimalisir kegiatan luar rumah
• Menggunakan masker khusus karena masker yang dijual secara umum tidak dapat menahan partikel abu pada asap kebakaran
• Memasang penyaring udara di rumah
• Menghindari sumber polusi dalam rumah
• Berkonsultasi dengan dokter untuk memantau kondisi kesehatan
(aji/riyan)
191