Ini Tanggapan Sekertaris DPRD Kutim Suroto Pentingnya Peran Sarana Media di Dewan

Sangatta, Metrokaltim.com – Beragam pertumbuhan sarana media baik cetak, online, elektronik seperti televisi dan radio juga viral media sosial sangat direspon Sekretaris Dewan DPRD Kabupaten Kutai Timur, Suroto.

“Kami sangat berterima kasih sekali, sekaligus terbantu dengan adanya peran media dalam menginformasikan beragam peliputan seputar dewan, sebagai wujud keterbukaan publik transparansi agar pada umumnya di ketahui masyarakat luas, serta gambaran kinerja para anggota dewan yang terus tergambar jelas dalam menumbuhkan semangat juangnya lebih pro rakyat demi kemajuan dan peningkatan kabupatennya,” tegas Suroto.

Suroto selaku Sekwan terus update memonitor beragam informasi dari media. “Baru-baru ini rekan-rekan jurnalis sudah meliput beberapa kegiatan diantaranya agenda berbagai rapat pembahasan anggaran, program kerja antara lain pembentukan alat-alat kelengkapan dewan yang saat ini sudah tuntas, tinggal saatnya sekarang anggota dewan dapat bekerja,” ujar Sekwan Suroto saat diwawancarai Metrokaltim.com di ruang kerjanya.

Sekertaris DPRD, Suroto.

Sekwan juga mengungkapkan beberapa giat reses telah terpublikasikan dengan baik. “Saat ini jadwal reses di 40 anggota dewan tersebut itu juga telah selesai, tinggal sosialisasi perda investasi Kutai Timur sesuai dengan zonanya masing -masing terkait pembahasan perda, yang mengatur ketentuan tahapan-tahapan penanaman modal dan investasi. Yang mana sosialisasi perda tersebut akan diawali dengan dapil di zona 1 yang rencananya di gelar di Balai Pertemuan Umum (BPU) Kantor Kecamatan Sangatta Utara, dengan menghadirkan stake holder seperti dari PT Kaltim Prima Coal (KPC) para kontraktor, sementara zona 2 akan digelar di Kecamatan Bengalon dan Rantau Pulung, Zona 3 di Muara Wahau serta Zona 4 di Sangkulirang yang mana kesemuanya telah dipersiapkan secara matang oleh badan persidangan,” ungkap Suroto.

Suroto menegaskan pada Minggu lalu rekan-rekan wartawan sudah nemonitor pengesahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS), Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Kutim tahun anggaran 2020 disepakti Rp 2,8 Triliun, menyusul penandatanganan berita acara, kesepakatan KUA dan PPAS oleh Wakil Bupati Kasmidi Bulang dengan Ketua DPRD Encek U R Firgasih, disaksikan Wakil Ketua I Asti Mazar dan Wakil Ketua II Arfan, di ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Rabu (6/11) lalu.

Secara garis besar kesepakatan terhadap KUA dan PPAS RAPBD tahun 2020 yang dibacakan Sekretaris DPRD Suroto, adalah sebesar Rp 2,8 Triliun. Terdiri dari anggaran pendapatan daerah sebesar Rp 141 miliar, dana perimbangan sebesar Rp 1,8 triliun, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 901 miliar. Sedangkan belanja dialokasikan Rp 2,8 triliun, direncanakan untuk belanja tidak langsung, terdiri dan belanja pegawai ASN, hibah, badan, organisasi, lembaga dan masyarakat atau kelompok serta Dana Desa (DD).

“Tahapan selanjutnya Senin (18/11) mendatang mendengarkan langsung tanggapan tugas pemerintah terkait penyampaian RAPBD pada sidang Paripurna,” pungkasnya.

Suroto berharap kepada anggota legislatif pada priode 2019-2024 dapat segera bekerja secara amanah bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur. “Terkhusus masyarakat dalam memperjuangkan beragam aspirasinya demi kepentingan hajat hidup orang banyak,” tandas Suroto.

(aji/riyan)

174

Leave a Reply

Your email address will not be published.