Jaga Kondusifitas Kutai Timur, Kasus Pencemaran Nama Baik Dilakukan Mediasi

Sanggata, Metrokaltim.com – Wakil Bupati Kutai Timur H Kasmidi Bulang, ST.MM beserta Sekda Kutim Irawansyah, Plt Kepala DPMPTSP Saipul Ahmad, beserta sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan terkait pelaporan atas pencemaran nama baik Wabup Kutim Kasmidi Bulang, pada Rabu (29/01) mendatangi Polres Kutai Timur.

Kedatangan Wakil Bupati Kasmidi Bulang ini ke Mako Polres Kutai Timur untuk melakukan mediasi terkait permasalahan percakapan via whatsapp massengger yang sempat menyebar informasi tidak benar hoax dan kurang berdasar serta tidak valid. Didalam isi percakapan rekaman suara yang tidak sengaja tersebar di group WhatsApp group Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur.

Untuk tidak meluasnya perseteruan tersebut serta untuk menjaga kondusifitas Kutai Timur serta untuk kelancaran roda Pemerintahan dan pelayanan, untuk itu Kapolres Kutim Indras turut menfasilitasi mediasi antara Wabup Kasmidi Bulang, Sekda Irawansyah, Plt kepala DPMPTSP Saipul Ahmad, Sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan di ruang kerja Kapolres Kutim.

Mediasi yang berlangsung selain meredam perserteruan agar tidak berkepanjangan sekaligus ajang silaturahmi antara atasan Sekda itu dalam hal ini Kasmidi Bulang bersama jajarannya agar dapat kembali bergandengan tangan dan saling memaafkan satu sama lainnya sehingga jalannya roda pemerintahan dapat terus berjalan dengan baik.

“Yah sebenarnya dalam hal ini awalnya saya tidak menyangka dan malah tidak ada permasalahan antara saya, sekda, Plt Kepala DPMPTSP, Sekretaris BKPP namun belakangan terjadi seperti ini. Maka dari itu rentetan peristiwa ini dapat dijadikan pembelajaran kita bersama agar tidak terulang kembali apabila ada permasalahan yang mengganjal seharusnya dapat di musyawarahkan dengan duduk bersama bukan membicarakan “menjelek-jelekkan” di belakang saya,” ungkap Kasmidi Bulang.

Namun Kasmidi Bulang berkeyakinan atas isi percakapan lewat voice rekaman Whatsapp Massenger terjadi karena unsur ketidaksengajaan ketiga jajarannya.

”Semoga semua ini dapat diambil hikmahnya agar di kemudian hari tidak terulang kembali kejadian ini,yah kesalahan harus berani dipertanggung jawabkan, dihadapi dan di selesaikan artinya setiap perilaku, sikap, perbuatan ada konsekuensinya apakah positif atau negatif,” ulas Wabup Kutim.

Pasca mediasi di Mapolres Kutim Kasmidi Bulang dalam konfrensi pers-nya akan mempertimbangkan kembali dalam kurun waktu 1 – 2 hari terkait pencabutan pelaporan pada unit reskrim yang sempat dilayangkannya.

Sementara itu Sekda Kutim Irawansyah, Plt Kepala DPMPTSP Saipul Ahmad, beserta sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan atas kesadarannya serta kesalahannya akan pencemaran nama baik pimpinannya Wabup Kutim langsung menyatakan permohonan maafnya.

“ Sekali lagi saya mengakui kejadian pencemaran nama baik melalui WhatsApp Massengger yang tak sengaja terekam pada voice (suara red) memang benar adanya. Tentunya saya selaku sekda Irawan, mewakili kedua rekan yang juga bawahan saya (pejabat) teras dilingkup pemerintah memohon maaf sebesar-besarnya kepada bapak Wabup kami Kasmidi Bulang bersama keluarga besarnya,”imbuh Sekda Irawansyah.

Suasana kembali mencair dalam bingkai senyuman tak kala Sekda Irawan, Plt kepala DPMPTSP Saipul Ahmad, Sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan berjabat tangan sebagai rasa permohonan maafnya kepada Wabup Kutim Kasmidi Bulang.

Setelah melalui tahapan mediasi di Mapolres Kutim, tokoh sesepuh yang juga orang tua H. SAKA meminta Sekda Irawan, Plt kepala DPMPTSP Saipul Ahmad, Sekretaris BKPP Kutim Rudi Baswan memberikan keterangan konfrensi pers secara terbuka dalam membersihkan nama baik Kasmidi Bulang beserta keluarga besarnya.

(Rina/Idris)

154

Leave a Reply

Your email address will not be published.