Jalin Hubungan dengan Istri Orang, Karyawan Perusahaan Tewas Ditikam

Sangkulirang, Metrokaltim.com – Seorang karyawan perusahan tewas bersimbah darah setelah ditikam oleh karyawan berbeda perusahaan. Aksi penikaman tersebut lantaran pelaku tersulut emosi setelah tau istrinya menjalin hubungan dengan korban.

Dari informasi yang dihimpun oleh Metrokaltim.com, kejadian bermula pada Jumat (11/10) pagi sekira pukul 07.00 wita. Yang di mana pelaku berinisial AM (30) masih buron ini karyawan PT Hanusentra Agro Lestara (PT HAL) yang berlokasi di Desa Pelawan, Kecamatan Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengetahui adanya hubungan terlarang antara istrinya dengan korban, bernama Jusanto (35) warga Jalan P Suryanata RT 36 Kelurahan Air Putih, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota Samarinda. Korban sendiri merupakan operator vibro kontraktor PT BKO yang bekerjasama dengan PT HAL.

Setelah mengetahui hubungan itu, kemudian AM istrinya untuk menemui korban yang tinggal di mes proyek PKS PT HAL. Sesampainya di sana AM langsung bertemu Jusanto.

Sebelum terjadi penikaman, terlebih dulu AM bertanya kepada korban. “Apa kamu suka sama istri saya ?,” kemudian korban menjawab, “Iya saya suka tapi mau gimana lagi dia kan istri orang,” ujar sejumlah saksi menirukan percakapan korban dan pelaku, saat dimintai keterangan oleh kepolisian.

AM sempat berkata. “Yang penting kamu bertanggung jawab dan dapat membahagiakan dia,” kata pelaku diturakan oleh saksi.

Kemudian pelaku melucuti anting-anting milik isyrinya di hadapan korban. “Setelah itu pelaku ini mau menikam istrinya dan dihalangi oleh korban sehingga terjadi penganiayaan terhadap korban,” ujar Kapolsek Sangkulirang, AKP Syamsu Alam, saat dikomfirmasi.

Akibat penikaman itu, korban mengalami luka tusuk pada bagian perut, punggung dan kepala. Sehingga membuat korban meninggal dunia di tempat kejadian. “Setelah terjadi kejadian itu, kami mendapat laporan dari karyawan PT HAL, langsung kami lakukan olah tempat kejadian perkara, dan membawa korban ke RSUD Sangkulirang untuk dilakukan visum,” bebernya.

Usia melakukan aksi penikaman, AM langsung melarikan diri. Sampai saat ini pihak kepolisian masih memburu pelaku pembunuhan tersebut.

“Saat ini pelaku masih dalam pengejaran anggota, kami sudah meminta keterangan sejumlah saksi-saksi yang melihat kejadian tersebut,” pungkasnya.

Saat ini sejumlah barang bukti juga telah diamankan oleh pihak Polsek Sangkulirang, diantaranya sebilah badik beserta sarungnya dengan panjang 20 centimeter, satu buah pisau taji dan satu buah besi kecil, yang diduga semuanya milik lelaku dan digunakan untuk menghabisi nyawa korban.

(riyan)

175

Leave a Reply

Your email address will not be published.