Kantor DPRD Balikpapan Didemo Jurnalis, Pimpinan Dewan ‘Menghilang’
Balikpapan, Metrokaltim.com – Ratusan jurnalis dari berbagai media mainstream di Balikpapan menggeruduk ke kantor DPRD Balikpapan, Jumat (27/9) pagi. Mereka menyampaikan aspirasinya mengenai penolakan Rancangan Undang-undang KUHP (RKUHP).
Selain itu mereka juga mengecam tindakan intimidasi yang dilakukan oknum aparat kepada jurnalis saat meliput unjuk rasa di beberapa daerah di Indonesia. Sayangnya aspirasi ini tidak tersalurkan dengan baik. Sebab, tak ada satupun pimpinan anggota dewan yang bilangnya terhormat itu mau menemui para peserta unjuk rasa.
“Kami kecewa, kemana 45 anggota dewan, kenapa cuma dua yang hadir,” teriak salah satu peserta unjuk rasa, Fredy dari Radio KPFM menggunakan toa.
Ya, dari total keseluruhan 45 anggota legislatif, unjuk rasa ini hanya ditemui oleh dua anggota dewan yang baru dilantik pada tahun ini. Salah satunya Suryani dari Fraksi Partai Golkar. Dia mengatakan, para pimpinan DPRD Balikpapan menghilang alias sedang tidak berada ditempat.
“Pimpinan sedang keluar,” katanya saat ditanya oleh para peserta unjuk rasa ke mana para pimpinan anggota dewan.
Meski tak ada pimpinan anggota dewan Balikpapan, dengan penuh kekecewaan, unjuk rasa ini tetap berjalan. Suryani bersama rekannya sesama anggota dewan yang baru dilantik, Rahmatiah dari Partai Gerindra, tetap diterima di dalam aksi tersebut.
Mereka pun membubuhkan tandatangannya ke dalam spanduk petisi penolakan RKUHP dan kekerasan terhadap jurnalis. Bukan hanya anggota dewan, perwakilan jurnalis dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Ikatan Jurnalis Independen (AJI) turut menandatangani petisi tersebut.
Namun, sebelum berdemo di kantor DPRD Balikpapan, para peserta unjuk rasa ini lebih dulu menyambangi Mapolres Balikpapan. Sama, di sana mereka juga menyampaikan aspirasinya mengenai tindakan represif dari oknum aparat kepada pewarta saat meliput unjuk rasa.
Berbeda dengan pimpinan DPRD Balikpapan, Kapolres Balikpapan Wiwin Firta bersedia menemui peserta unjuk rasa dari kalangan jurnalis ini. Aspirasi para demonstran pun dapat tersalurkan dengan baik tanpa ada hambatan yang berarti.
“Media adalah partner kami di lapangan, bekerjasama secara sinergi untuk menginformasikan kegiatan yang dilakukan kepolisian,” kata Wiwin menanggapi aksi solidaritas tersebut.
Dia pun menyatakan, pihaknya tidak akan mengintimidasi dan siap melindungi para jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Bahkan, jika ada anggotanya terbukti melakukan tindakan represif, Wiwin tidak akan segan menindak tegas anggotanya sesuai aturan yang berlaku.
“Kami ada mekanisme dan SOP-nya. Apabila ada kesalahan prosedur dalam proses pengawasan atau pengamanan, kami akan melakukan investigasi dan proses penyelidikan. Dan kalau memang ada perbuatan yang tidak sesuai, tentunya ada tindakan dari kesatuan,” tegasnya.
Sementara itu, Sekretaris Umum IJTI Kaltim sekaligus koordinator lapangan aksi tersebut, Muhammad Idris mengatakan, unjuk rasa ini merupakan aksi solidaritas sesama wartawan atas tindakan represif dari oknum keamanan kepada beberapa jurnalis yang terjadi seperti di Jakarta dan Makassar.
Dia beraharap, setelah aksi ini tak akan lagi ada tindakan intimidasi yang dilakukan dari semua kalangan kepada para insan pers. Sehingga, para awak jurnalis bisa melakukan tugasnya dengan sebaik-baiknya, tanpa ada rasa takut.
“Kami mengecam kekerasan oknum polisi kepada jurnalis yang kembali menjadi sasaran kekerasan dari aparat kepolisian, dan hal ini kembali terulang dan kali ini terjadi di kota Makassar dan Jakarta. Semoga tidak terjadi lagi,” ujarnya.
(sur/riyan)
176