Kapal Tongkang di Perairan Kukar Disusupi Maling, 34 Ton Batu Bara Dicuri

Balikpapan, Metrokaltim.com – Aksi pencurian terjadi di Perairan Tanjung Berhala, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Sebuah kapal tongkang disusupi maling. 34 ton batu bara dibawa kabur oleh kawanan pencuri.

Kapolres Kukar, AKBP Anwar Haidar, melalui Kasatpolair Polres Kukar, Iptu Novandi Arya Kharizma mengatakan, pada Minggu (6/10) malam, Unit Lidik Satpolair Polres Kukar dipimpin Kanit Gakkum Iptu Dartaya bersama tiga anggotanya melakukan penyelidikan di Perairan Tanjung Berhala.

Di perairan itu ada kapal tongkang bernama Layar Jaya 5 muatan batu bara sedang tambat. Memasuki Senin (7/10), sekira pukul 00.30 Wita, ada dua kapal klotok, KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02, bersandar di bagian belakang tongkang Layar Jaya 5. Posisi persinya di samping kanan bagian belakang kapal tongkang.

Beberapa anak buah kapal (ABK) KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02 masuk ke kapal Layar Jaya 5. Mereka masuk dengan memanjat dinding kapal. Berhasil masuk, para ABK kapal klotok itu langsung melancarkan aksi pencurian batu bara.

Mereka menyekop batu bara yang ada di dalam tongkang. Keranjang anyaman berbahan bambu rotan dijadikan wadah untuk mengakut batu bara. Kemudian dipindahkan ke KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02. Setelah kedua kapal klotok itu dipenuhi batu-bara, para pencuri langsung kabar.

Namun pelariannya tak berlangsung lama. Petugas Unit Lidik Satpolair Polres Kukar yang sedari tadi memantau aktivitas kejahatan laut ini langsung mengejar kedua kapal klotok itu. Petugas pun berhasil mengamankan kapal-kapal itu di lokasi berbeda.

KM Putra Wajo 01 diamankan di Perairan Loa Janan, sekira pukul 01.30. “Sedangkan KM Rafli 02 diamankan di Perairan Sungai Meriam, Kecamatan Anggana (Kukar), sekitar pukul 03.40,” beber Novandi.

Perwira balok dua di pundak itu menyebutkan, masing-masing kapal klotok ini mengangkut 17 ton batu bara curian. Jika ditotalkan, ada 34 ton batu bara yang nayaris dibawa kabur. Dalam kasus ini pihaknya menetapakan lima orang tersangka. Kelima orang itu terdiri dan nahkoda kapal klotok dan ABK-nya.

“Menurut pengakuan salah satu tersangka, batu bara ini diambil tanpa sepengetahuan ABK kapal tugboat Lautan 05 yang menarik tongkang Layar Jaya 5 bermuatan batu bara,” tutur Novandi.

Selain itu pihaknya juga menyita KM Putra Wajo 01 dan KM Rafli 02 beserta batu bara hasil curiannya, lima buah keranjang bambu rotan dan dua buah sekop. Semua barang itu nantinya akan dijadikan barang bukti atas pencurian ini.

(sur)

181

Leave a Reply

Your email address will not be published.