Kapal Tugboat di Batu Ampar Terbakar, Polisi; Kecelakaan Kerja

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kapal tugboat bernama Rajawali Perkasa terbakar di Jalan AW Syahrani, Kelurahan Batu Ampar, Balikpapan Utara, Selasa (24/9) siang. Diduga, peyebab kebakaran kapal yang berada di kawasan galangan kapal PT Asia Adhitama Shipyard ini karena aktivitas pengelasan.

Informasi yang diterima Metrokaltim.com, kebakaran kapal bernomor lambung GT.75.No.463/PPJ 2002 PPJ N0.1302/L ini terjadi sekira pukul 11.30 Wita. Saat itu, di bagian dek kapal tersebut ada aktivitas pengelasan. Diketahui, pekerja yang tengah mengelas ini, yaitu, Gomo (40), Fernan (35), Iksan (40) dan Yanto (36).

Kepada petugas polisi, salah satu anak buah kapal (ABK) Kapal Rajawali Perkasa, Khasan (23) mengatakan, saat kejadian ia tengah mengawasi pekerjaan pengelasan di kapal tersebut. “Saya lagi pengawasan, lalu tiba-tiba muncul api di dek ABK,” katanya di lokasi kejadian.

Petugas BPBD Kota Balikpapan saat melakukan pemadaman terhadap kapal yang terbakar di kawasan Somber, Balikpapan Utara.

Melihat api muncul membuat Khasan panik. Dia pun teriak-teriak minta pertolongan dan segera mengambil apar untuk berusaha memadamkan sendiri. Namun api tak lagi bisa dikendalikan. “Karena api cepat merambat, jadi tidak sanggup mematikan. Lalu saya teriak kebakaran,” sambungnya.

Masih di lokasi kebakaran, salah satu pekerja las di kapal ini, Gomo menceritakan, dirinya mulai melakukan pengelasan pukul 11.00 Wita. Adapun bagian yang dilas, yakni, menutup lubang di plat lambung atau repleting plat kapal tersebut dengan ukuran 1,7 meter kali 0,7 meter menggunakan plat setebal 8 milimeter.

“Pada saat mengelas saya mendengar teriakan kebakaran dari dalam dek kapal, lalu saya berhenti (bekerja mengelas, Red),” akunya.

Mengetahui kebakaran, Badan Penanggulangan Bencana Daerah Balikpapan menurunkan dua mobil pemadam kebakaran untuk segera memadamkan api di kapal tugboat Rajawali Perkasa. Butuh 30 menit untuk petugas bisa menjinakan kebakaran ini.

Sementara itu, Panit I Polsek Balikpapan Utara, Iptu Subari mengatakan, tak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Hanya saja kebakaran menyebabkan kerugian material. Beberap bagian kapal naas itu rusak akibat terbakar.

Dia memastikan, insiden tersebut bukan suatu kesengajaan, melainkan murni karena kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, hingga saat ini, belum ada yang ditetapkan tersangka dalam kasus kebakaran kapal tersebut.

“Hasil olah TKP dan keterangan para saksi bahwa tidak ada kesengajaan. Pada saat itu ada proses pengelasan, lalu tidak jauh dari proses pengelasan ada benda-benda yang mudah terbakar sehingga terjadilah kebakaran,” ujar Subari. Untuk sementara waktu, para pekerja tidak diperkenankan melakukan aktivitas di kapal tugboat Rajawali Perkasa.

(sur/riyan)

157

Leave a Reply

Your email address will not be published.