Kasmidi Ajak Warga Kutim Patuhi Surat Edaran, untuk Salat Tarawih di Rumah
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Usai mendampingi Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar telekonference, Wakil Bupati H Kamsidi Bulang, ST MM memberikan keterangan tentang surat keputusan Bupati.
Sesuai surat edaran presiden RI bahwa ramadhan kali ini salat Tarawih dan Idhul Fitri di lakukan di rumah maaing-masing. Kasmidi mengatakan walau pun dalam menyambut bulan ramadhan dengan beribadah di rumah saja seperti salat tarawih, diharap tetap dapat dilakukan dengan semangat berdoa agar pendemi covid-19 ini cepat berlalu.
“Insyaallah kebutuhan sandang pangan kita dalam memasuki bulan puasa dan setelah puasa masih bisa mencukupi untuk kebutuhan masyarakat Kutai Timur. Terkait pembagian sembako yang belum dapat bisa datang ke RT setempat karena RT lah yang lebih tahu warganya pantas atau tidak mendapatkan bantuan tersebut,” terang Kasmidi, Rabu (8/4).
“Tinggal nanti pak Bupati mengambil kebijakan dan yang tidak terdaftar diharapkan melapor ke RT masing-masing dan tetap kita berikan kepada mereka yang berhak mendapatkan,” jelasnya.
Wabup Kasmidi mengatakan secara teknis pemerintah menyiapkan anggarannya karena diambil dari APBD dan kita rapatkan terus ada pergeseran-pergeseran anggaran untuk memenuhi kebutuhan pemutusan mata rantai covid-19 serta dampak virus corona ke masyarakat.
“Kemaren juga kami memanggil PT KPC menanyakan apakah ada program seperti pemerintah punya kepada perwakilan PT KPC. Pak Jordhan mengatakan akan mereka rapatkan di internal KPC. Bagaimana pun pemerintah tetap memproritaskan dan mengutamakan masyarakat kita yang miskin karena dampak covid-19 ini,” terangnya
Wabup menambahkan baru saja Bupati menandatangi surat keputusan yang di edarkan bahwa karyawan tidak boleh makan prasmanan atau makan di kantor harus membawa bekal dari rumah.
“Saya berharap semua pihak mematuhi surat keputusan dari Bupati tersebut, tentang pemangkasan anggaran yang di gunakan untuk penanganan covid-19 salah satunya dana anggaran perjalanan dinas dari bulan Februari sampai April,” katanya
“Dari kemaren sampai hari ini juga kita sudah melakukan telekonference dengan Menteri dalam Negeri (Mendagri, Red) didampingi KPK dan BPK mengatakan bahwa anggaran boleh menyerahkan dan di gunakan,” tambah Kasmidi.
Wabup Kasmidi mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Kutim agar tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan mendesak. “Saya minta atas nama tim gugus penanganan pemutus mata rantai covid-19 sekali lagi mengimbau kepada masyarakat semua jangan keluar rumah jika tidak ada yang terlalu penting tetap di rumah saja jangan banyak berinteraksi,” imbaunya.
Usahakan menggunakan masker apa lagi saat ini ada anjuran wajib menggunakan masker walaupun menggunakan masker kain sesuai keterangan WHO, agar tidak tertular virus covid-19.
“Yang jelas jangan suka keluar rumah cukup di rumah saja serta berdoa agar wabah ini cepat berlalu dan selesai, tidak mungkin pemerintah mengatakan bebas kalau dari Negara Indonesia atau Negara luar belum menyatakan kita sudah terbebas dari ancaman wabah Corona Virus Disease (Covid-19),” tutup Wabup Kasmidi Bulang.
(adv/rina/riyan)
