Kasus Penikaman di Karaoke Suka-Suka, Tersangka: Saya Bela Adik
Balikpapan, Metrokaltim.com – Korban penikaman yang terjadi di depan Karaoke Suka-Suka, Jalan Soekarno-Hatta, Kilometer 3, Balikpapan Utara, selamat dari masa kritis setelah menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Rupanya, aksi penikaman ini dilatarbelakangi karena masalah pribadi.
Informasi yang dihimpun media ini, korban penikaman itu bernama Asdar (36). warga Jalan Jenderal Ahmad Yani, Kelurahan Mekar Sari, Balikpapan Tengah. Sedangkan tersangka penikaman Rosmadi alias Aco (40).
Kasat Reskrim Polres Balikpapan, AKP Costa Sabam M Siahaan, melalui Kanit Jatanras Polres Balikpapan, Iptu Musjaya mengatakan, pada Jumat (8/11), sekira pukul 19.00 Wita, terjadi selisih paham antara Asdar dengan Muhammad Mekkah alias Unyil. Unyil adalah adik Aco.
Akibat perselisihan ini, Unyil dipukuli oleh rekan-rekan Asdar. Unyil pun tak terima atas perlakuan kasar ini. Dia lantas mengabarkan kejadian ini kepada Aco, yang saat itu berada di Terminal Batu Ampar, Balikpapan Utara. Mendapat kabar adiknya dipukulin membuat Aco geram. Dia lantas mendatangi Karaoke Suka-Suka untuk mencari pelaku pengeroyokan adiknya.
“Tersangka (Aco) akhirnya ketemu yang mengeroyok. Pada saat berhadapan, langsung dicabutkan sebilah badik kepada korban,” kata Musjaya, Selasa (12/11) siang.
Kabar keributan di Karaoke Suka-Suka ini segera diterima petugas Polsek Balikpapan Utara. Seorang polisi berpakian sipil pun segera ke lokasi tersebut untuk mengamankan. Namun kehadiran petugas kepolisian ini tak diketahui oleh Asdar. Dia malah menodongkan sebilah badik ke arah polisi itu.
Merasa mendapat perlawanan, polisi tadi melepaskan dua kali tembakan peringatan ke udara. Mendengar suara tembakan membuat Asdar mengambil langkah seribu. Dia lari mengarah ke Terminal Gelora.
Namun pelariannya dikejar Aco. Dia pun berhasil menangkap Asdar sekitar 100 meter dari Karaoke Suka-Suka. Setelah didapat, Aco langsung menusukan badik ke tubuh korban. Asdar pun menderita dua tusukan.
“Korban terjatuh, kemudian tersangka langsung menusuk korban di bagian pinggang dan punggung,” beber Musjaya.
Setelah menikam Asdar, Aco kabur. Namun pelariannya tak berlangsung lama. Tim Beruang Hitam Polres Balikpapan berhasil membekuk pria berusia 36 tahun ini pada malam itu juga. “Oleh warga setempat korban dibawa ke rumah sakit,” tutur perwira balok dua di pundak itu.
Akibat perbuatannya, Aco kini meringkuk di sel tahanan Mapolres Balikpapan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi menjeratnya dengan Pasal 351, dengan ancaman pidana penjara di atas 7 tahun.
Sementara itu, kepada wartawan, Aco mengaku tega menikam Asdar karena ingin membela adiknya. “Habis terima telpon saya berangkat. Saya bela adik,” akunya. “Habis nikam saya pulang, Pak,” pungkasnya.
(sur/riyan)
153