Kedisiplinan Pegawai Pemkab Jadi Perhatian Wabup Kutim Kasmidi

Sangatta, Metrokaltim.com – Tingkat Kedisipilinan Pegawai Pemerintah Kabupaten Kutai Timur menjadi perhatian dalam rapat coffee morning.

Rapat yang dipimpin oleh Wakil Bupati H Kasmidi Bulang,ST., MM Di dampingi Suko Buono Asisten Pemkesra dan Kepala BPS Kutim Akhmad Junaidi, Senin(16/12), lantaran Bupati Kutim H Ismunandar tidak hadir karena sedang turun ke lapangan.

Wabup Kasmidi Bulang mengingatkan pada pegawai Pemkab Kutim agar selalu meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan tugas pokok serta kewajiban.

“Saya khawatir liburan Natal dan Tahun Baru menurunkan semangat ASN untuk tetap turun bekerja, dan berharap agar terus menjaga kedisiplinan kerja pegawai, saya minta kepada para pegawai kerja sebagai mana mestinya,” tegas Wabup Kasmidi.

Wabup Kasmidi mengatakan bila nanti ada pegawai tidak disiplin sudah tentu akan ada sanjsi yang diberikan. Seperti halnya TK2D akan dipertimbangkan perpanjang kontraknya, dan begitu juga bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sanksi akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.Tentu sanksi tersebut diberikan bagi pegawai yang malas kerja,” jelas Wabup Kasmidi.

Selanjutnya Wakil Bupati Kasmidi Bulang meminta informasi ke pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait realisasi anggaran jelang akhir tahun 2019 ini. Antara lain Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) atau insentif ASN dan honor TK2D untuk November-Desember.

Ada pun realisasi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD), bantuan Keuangan (Bankeu) Pemprov serta dari Pusat agar di beri kewajiban kepada pihak ketiga.

“Kita ingin mendapatkan informasi yang jelas, serta akurat dari OPD terkait, mengingat hanya dalam dua minggu lagi akhir tahun anggaran 2019,” jelas wabup Kasmidi bulang.

Wabup Kasmidi mengatakan Progres pembayaran yang akan di lakukan Ini harus dikawal baik- baik, jangan sampai ada kendala sehingga realisasinya tertunda.

Foto bersama usai menggelar coffe morning.

“Saya meminta kepada OPD yang diberikan Bankeu untuk segera melaporkan realisasi anggaran pengelolaannya. Dengan menyiapkan segala kelengkapan berkas yang diperlukan untuk diproses di BPKAD,” tegasnya.

Hamdan Sekretaris Badan pengelola Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD), Menanggapi Permintaan serta menjelaskan bahwa permohonan pembayaran insentif ASN dan honor TK2D dua bulan terakhir sudah diproses secara administrasi. Statusnya saat ini Pemkab Kutim masih menunggu dana transfer dari Pusat,” jelasnya.

Hamdan mengatakan Masih ada waktu 2 minggu dan proses admnistrasinya sudah lengkap.

“Tinggal menunggu transfer pusat saja. Secara adminsitratifnya kita masih menunggu hingga (31/12) soal DD dan ADD, untuk ADD tahap pertama sudah 100 persen setara dengan 139 desa sudah terealisasikan. Untuk tahap kedua sudah 135 desa, untuk tahap tiga ada 114 desa. Jadi masih ada 25 desa yang belum. Sedangkan tahap empat hingga hari ini baru masuk ke BPKAD 28 desa untuk diproses,” terangnya.

Selanjutnya untuk DD tahap pertama.m sebanyak 137 desa, tahap dua sudah 136 desa, tahap tiga sudah 101 desa, dan masih ada 38 desa yang belum.

“Tahap empat sudah ada beberapa desa yang memasukkan berkasnya ke BPKAD dan sudah proses, tinggal menunggu porses transfer pusat, dan kepada desa yang belum dibayarkan, segeralah melengkapi berkasnya. Masih ada tenggat waktu 2 minggu kedepan,” jelas Hamdan.

Ada pun anggaran Bankeu baik Provinsi maupun Pusat hingga triwulan empat ini sudah terelisasi 40 persen dan akhir tahun, biasanya angka itu cepat berubah. “Di sebabkan kebiasaan rekanan di OPD yang menerima Bankeu umumnya merealisasikan dimasa- masa akhir tahun anggaran berjalan,” kata Hamdan.

Selanjutnya Wabup Kasmidi Bulang mengatakan Sehubungan hal tersebut meminta para Kepala OPD maupun bagian kepegawaian dimasing-masing OPD, untuk terus memonitor kinerja pegawai.

“Khususnya tingkat kedisiplinan di ruang lingkup kerja masing-masing dan Menurut laporan tingkat kehadiran pegawai kita masih perlu ditingkatkan lagi,” tutup Wakil Bupati Kasmidi Bulang.

(rina/riyan)

134

Leave a Reply

Your email address will not be published.