Kejari Kutim Musnahkan Barang Bukti, Peringati Hari Anti Korupsi se-Dunia

Sangatta, Metrokaltim.com – Dalam memperingati Hari Anti Korupsi se-Dunia Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) menggelar berbagai kegiatan diantaranya pemusnahan barang bukti sebanyak 57 perkara di halaman kantor Kejari Kutim, pada Senin (9/12).

Pemusnahan barang bukti tersebut disaksikan oleh Kepala Kejari Kutim Setiyowati,SH.,MH, Bupati Kutim H Ir Ismunandar,MT, Wakil Bupati H Kasmidi Bulang,ST.,MM, Sekertaris Daerah Drs H Irawansyah, M,Si, Kapolres AKBP Indras Budi Pramono, Kepala Pengadilan Negeri Rahmat Sanjaya, Perwakilan Kodim 0909/Sangatta, dan Perwakilan Dandenpomal.

Barang bukti berasal dari tindak pidana yang sudah berkekuatan hukum tetap sebanyak 124 kasus pidana umum dan 1 kasus pidana khusus, dari Juli 2019 lalu. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari barang bukti hasil perkara pelanggaran peraturan perundang-undangan.

Musnahkan barang bukti narkoba.

“Terdiri dari narkotika 35 perkara, UU Darurat No.12 tahun 1951 3 perkara, Perlindungan Anak 3 perkara, perjudian 1 perkara, pencurian 7 perkara, penganiaan 3 perkara, penggelapan 1 perkara, pengeroyokan 1 perkara, pemerkosaan 1 perkara, pengamcaman 1 perkara dan miras 1 perkara,” jelas Kajari Kutim, Setiyowati.

Bupati Ismunandar, dalam kesempatan itu juga mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari upaya untuk terus menjaga keamanan Kutim, agar selalu dalam keadaan kondusif.

“Mudah-mudahan Kutim yang kita cinta selalu aman, dari segala ancaman dan gangguan,” ucap orang nomor satu di Kutim ini.

Wakil Bupati Kasmidi Bulang yang turut mendampingi Bupati Ismunandar mengatakan, pemerintah Kabupaten Kutai Timur Bersama FKPD ikut memusnahkan barang bukti narkotika dan obat terlarang, hasil perkara-perkara yang ditangani Kejari Kutim.

Foto bersama usai pemusnahan barang bukti.

“Mari kita sama-sama perangi penyalahgunaan dan peredaraan gelap narkotika, dan jaga generasi muda kita agar terjauhi dari narkoba, kerena dampak dari narkoba sangat lah berbahaya apa lagi bagi para penerus bangsa, mulai dari lingkup dalam keluarga dan pergaulan anak – anak kita,” tegas Wabup Kutim Kasmidi.

Kasmidi menambahkan, pemkab memberikan aprsiasi kepada aparat penegak hukum Kejaksaan, Polisi dan BNNK yang telah berperan aktif, dalam pemberantasan narkoba.

“Mari kita support, atas nama Ketua BNNK, pemerintah, masyarakat dan instansi yang terkait supaya kegiatan tersebut berjalan, Keberhasilan Kejaksaan Tinggi Sangatta tidak lepas dari kerjasama antara instansi yang terkait baik dari Pengadilan Negeri, kepolisian, BNN, Dandim, Danlanal serta seluruh masyarakat yang memerangi narkoba supaya pemberantasan narkoba di Kutim bisa zero narkoba,” tutup wabup Kasmidi saat ditemui seusai acara.

(rina/riyan)

142

Leave a Reply

Your email address will not be published.