Kerap Dijadikan Lokasi Prostitusi, Manggar Sari Diobok-obok Aparat Gabungan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Aparat gabungan mengobok-obok eks lokalisasi Manggar Sari di Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur, Selasa (8/1) malam. Bangunan-bangunan yang kerap dijadika tempat mesum dibongkar.
Kapolresta Balikpapan, Kombes Pol Turmudi mengatakan, operasi di Manggar Sari ini digelar oleh aparat gabungan, terdiri dari Satpol PP Balikpapan, Polri dan TNI. Mereka mengacak-acak lokalisasi yang sudah ditutup Pemkot Balikpapan itu sejak pukul 21.00 Wita hingga tengah malam.
“Karena ini Perda (Peraturan Daerah) jadi yang bergerak dari (Satpol) Pol PP, kami TNI-Polri hanya mem-backup. Makanya tadi malam anggota saya, saya libatkan di sana,” jelasnya.
Lebih lanjut, Turmudi menjelaskan, operasi ini bermula dari banyaknya laporan masyarakat mengenai adanya praktik prostitusi di Manggar Sari. Mendapat laporan tersebut, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Pemkot Balikpapan untuk merazia kawasan tersebut.
“Tanggal 7 (Selasa, kemarin) langsung ditindaklanjuti dengan menggelar rapat forkopimda (forum koordinasi pimpinan daerah). Dalam rapat itu saya memberi support untuk kami segera melakukan aksi action di lapangan, dan malamnya langsung bergerak,” katanya, Rabu (8/1) siang.
Dalam oprasi ini, aparat gabungan membongkar sejumlah bangunan ilegal dan kamar yang kerap dijadikan eksekusi “esek-esek”. Selain itu aparat juga menyita barang-barang bukti terkait prostitusi, seperti minuman keras dan kasur.
“Kalau barang-barang yang disita itu ada di Satpol Pol PP. Isinya apa aja, nanti dari Pol PP yang lebih paham,” beber perwira melati tiga di pundak itu.
Namun, meski menyita barang-barang prostitusi, pihak aparat tidak mengamankan para pekerjanya, seperti mucikari atau germonya. Pasalnya, saat kedatangan petugas, situasi di eks lokaliasi Manggar Sari yang berada di RT 31 mendadak sepi. Bahkan lampu-lampu penerangan tak menyala.
Namun pihak kepolisian tak mempermasalahkan, tak adanya oknum yang ditangkap. Sebab, menurut Turmudi, tujuan dari operasi ini adalah untuk menyadarkan masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang melanggar hukum.
“Meskipun itu kondisinya kosong, paling tidak kami sudah memberikan syok terapi kepada mereka, karena memang itu ilegal,” terangnya.
Meski begitu, dia mengaku telah mengatongi data-data semua pekerja di Manggar Sari. Sehingga, ketika para pekerja di sana melakukan kegiatan yang bertentang dengan hukum, Polresta Balikpapan akan gampang melakukan penindakan hukum.
“Kami juga sudah punya data-datanya. Jadi ketika mereka kosong bukan berarti kami tidak bisa melakukan tindakan hukum,” tandasnya.
(sur/Riyan)
177