Komisi III Rekomendasi, Sebelum Izin Dikeluarkan Aktifitas Pembangunan Distop

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi III DPRD Kota Balikpapan melakukan kunjungan lapangan ke Perumahan Balikpapan Regency tepatnya ke lokasi pembangunan Claster Camellia, Selasa (23/5/2023) siang.

Kunjungan dilakukan atas laporan masyarakat bahwa ada terjadi penyimpangan. Salah satunya terkait dengan kelengkapan persyaratan pembangunan yang belum selesai. Bahkan sempat terjadi revisi pada Siteplan sebanyak 5 kali.

“Ternyata memang ada beberapa hal yang tidak sesuai dengan pengajuan dan perizinannya,” ucap Koordinator Komisi III DPRD Balikpapan, Sabaruddin Panrecalle di lokasi pembangunan kepada awak media, Selasa siang.

Dan sebelumnya sempat terjadi perdebatan antara komisi III dengan pihak Regency, yang mempertanyakan apakah dari pemerintah memperlambat perizinannya atau pihak Regency yang lambat mengurus izinnya.

“Akhirnya kami putuskan bersama bahwa rekomendasi komisi III, sebelum izin dikeluarkan aktifitas distop, kecuali akses jalan menuju lokasi silakan dilanjutkan, yang lain sambil menunggu kelengkapan perizinan,” akunya.

Sementara penyetopan dilakukan sampai kelengkapan izin keluar. Maka itu tidak ada alasan penyetopan jika semua izin dilengkapi.

“Kami juga mohon kepada pemerintah bahwa pengembang ini berbisnis, tolong bantu investor untuk masuk di Balikpapan dan permudah izinnya dengan catatan, izin yang dikeluarkan pemerintah dilengkapi dengan sebaik-baiknya,” jelasnya.

Pihaknya juga sudah membentuk tim bersama dengan pemerintah kota mulai dari perizinan, PU, DLH termasuk pihak Regency agar duduk satu meja untuk merumuskan bagaimana pola dan mekanismenya.

Tempat Terpisah, Humas Balikpapan Regency Sarkim Sumeria menambahkan, pertemuan hari ini untuk berkoordinasi dengan pihak DPRD dan lembaga pemerintah kota Balikpapan.

“Kalau penghentian, namanya persayaratan atau perencanaan pasti ada yang sudah berjalan dan belum, seperti persyaratan yang dikeluarkan Disperkim ada beberapa poin,” tambah Sarkim.

Lanjutanya, tentunya itu masih berprogres, ada yang sudah, sedang dan yang akan. Untuk yang saat ini pun sedang dalam tahap, dalam menyamakan presepsi pihaknya akan melakukan konsulidasi baik.

“Aturan yang kami ketahui, secara mendasar deplover membuat Siteplan, untuk bisa mengajukan PBG dan lainnya,” ungkapnya. (mys/ries)

171

Leave a Reply

Your email address will not be published.