KPU Balikpapan Matangkan Persiapan, Terkait Pemeriksaan Kesehatan Paslon
Balikpapan, Metrokaltim.com – Tahapan demi tahapan dalam Pilkada serentak tahun 2020 terus berjalan. Saat ini KPU Kota Balikpapan tengah melakukan rapat koordinasi dengan RS Kanujoso Djatiwibowo (RSKD) beberapa waktu lalu, yang membahas tentang pengecekan kesehatan untuk bakal calon di masa pendaftaran nanti.
Menurut Komisioner KPU Mega Feriany Ferry, saat ini pihaknya terus melaksanakan koordinasi terkait dengan pemeriksaan kesehatan dan beberapa berkas pasangan calon nanti. “Kami berkoordinasi dengan IDI, Himpsi dan BNN,” terangnya saat ditemui di kantornya, Rabu (19/8).
Menurutnya terkait hal ini memang dalam persyaratan sesuai PKPU, bahwa rumah sakit pemerintah yang ditunjuk adalah tipe A di wilayah tersebut. Sementara di Balikpapan sendiri yang tertinggi adalah tipe B, yakni RSKD.
“Nanti akan ada pembentukan tim pemeriksanya juga. Kan juga ada syarat kriteria. Kemarin koordinasi yang kami lakukan terkait penunjukan syarat yang ditentukan, yaitu kesediaan secara tertulis direktur rumah sakit yang selanjutnya akan kami SK-kan sebagai SK penunjukan rumah sakit,” urainya.
Nantinya tim pemeriksa juga akan berkoordinasi satu sama lain, yakni tiga stakeholder terkait. “Harus ada dokter ahli dengan kriteria maupun syarat. Kemudian ahli psikologi dan pemeriksaan narkotika,” sebutnya.
Penunjukan rumah sakit ini menyesuaikan dengan keadaan rumah sakit di Kota Balikpapan. “Bisa jadi nanti di daerah yang lainnya yang tidak ada rumah sakit memenuhi syarat bisa turun ke Tipe B atau misalnya juga tidak ada menggabung ke wilayah yang ada seperti ke Balikpapan,” jelasnya.
KPU Balikpapan sendiri juga sempat melakukan koordinasi dengan KPU daerah lain. KPU daerah lain tersebut juga mesti berkoordinasi dengan Himpsi maupun BNN untuk memutuskan penunjukan rumah sakit.
“Kalau Balikpapan ada kemungkinan juga bersama Berau dan Paser yang mungkin juga menunjuk RSKD. Tapi ini kan masih dalam bentuk koordinasi dan belum ada SK ya, dai KPU,” katanya.
Yang terpenting KPU Kota Balikpapan sudah melakukan koordinasi, sementara untuk KPU daerah lain akan kembali pada daerah masing-masing. Nantinya KPU akan menyusun jadwal pemeriksaan, karena saat ini masih merupakan masa pandemi.
“Jadi prosesnya setelah pengumuman di 28 Agustus sampai 3 September, lalu pendaftaran paslon tanggal 4 sampai 6, dilanjutkan verifikasi syarat juga. Untuk pemeriksaan kami siapkan antara tanggal 4 sampai 11,” pungkasnya.
(ftm/riyan)
193