Kronologis Duel Berdarah di Gang Grehon, Sempat Minta Minuman Warga Sebelum ke Rumah Sakit
Balikpapan, Metrokaltim.com – Duel berdarah antar sejoli terjadi di Jalan Sumber Mulia, Gang Grehon, Kelurahan Muara Rapak, Balikpapan Utara, Rabu (11/9) pagi. Hal ini membuat warga di Jalan Sumber Mulia heboh.
Informasi yang dihimpun Metrokaltim.com, salah satu yang terlibat duel ini bernama Rahmat alias Amat (37). Sambil berlumuran darah, Amat sempat meminta minum kepada warga setempat, namun tak diberi. Sebab, warga yang diminta minumnya itu ketakutan. Ia malah memilih masuk ke dalam rumah dan mengunci pintu.
“Lukanya banyak. Kulihat tangannya itu dikepal, ada darahnya netes-netes. Terus kepalanya robek sama di tengkuk lehernya juga luka,” kata salah seorang warga Muara Rapak, Rosida, usai Amat berkelahi.
Tak berselang lama, Amat tekapar tepat di depan gapura Gang Grehon. Tak jauh dari lokasi itu, salah seorang pria bernama Hairullah alias Ula (33) juga tersungkur di jalanan Gang Grehon. Belakangan diketahui, Ula yang menjadi lawan duel Amat.
Hal yang sama juga disampaikan Sumarsono, warga lainnya. Sekira pukul 06.50 Wita, Sumarsono hendak mengantarkan anaknya sekolah. Namun alangkah terkejutnya saat ia melihat kondisi Amat yang penuh luka-luka. “Pas saya mau antar anak sekolah, itu sudah berdarah-darah dia (Amat, Red), sendirian saja dia enggak pakai baju,” timpalnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian ini kepada Mapolsek Balikpapan Utara. Polisi pun bergegas datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Amat dan Ula yang terlihat keritis lantas dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis.
Kapolres Balikpapan, AKBP Wiwin Firta, melalui Kapolsek Balikpapan Utara, Kompol Supartono Sudin, menceritakan kronologis peristiwa ini. Kata Supartono, pada Selasa (10/9), sekira pukul 20.00, Amat dan Ula bertemu di jembatan Gang Grehon.
Di sana mereka asik mengobrol. Tak ada tanda-tanda bahwa akan terjadi pertikaian antara teman sedari kecil ini. Bahkan, Ula sempat meminta sebatang rokok milik Amat.
Namun tiba-tiba obrolan santai ini berubah menjadi suram ketika Ula mengeluarkan sebilah parang. Entah apa yang menyebabkan pria 33 tahun itu menjadi beringas, yang jelas, parang yang sudah ia siapkan itu dihempaskan ketubuh Amat. Hal ini membuat tubuh Amat luka-luka.
“Parangnya dibawa dari rumah. Sempat ditangkis sama Amat, sehingga melukai jari kelingking, jari manis dan jari tengah tangan kiri,” beber kapolsek.
Mendapat perlakukan kasar dari rekannya, tak membuat Amat naik pitam. Ia memlih bersabar. Bapak empat anak itu lalu pergi ke rumah pamannya, Adan, di Gang Grehon.
Rupanya, kejadian di malam itu belum berakhir. Keesokan paginya, sekira pukul 06.00 wita, Ula mendatangi rumah Adan. Tujuannya, jelas, mencari Amat.
Namun lagi-lagi Ula tak langsung menunjukan kegarangannya. Ia mengajak Amat untuk mengobrol santai. Soal pekerjaan dipilih sebagai topik pembicaraan. Sebatang rokok pun kembali diminta Ula kepada Amat.
Akan tetapi, dibalik obrolan santai ini Ula memiliki niat jahat. Sehingga, ketika Amat lengah, Ula kembali mengeluarkan parang dan menghujamkan ke tubuh Amat. “Ula ini menimpas lagi ke arah kepala dan ditangkis dengan tangan kiri, sehingga melukai telapak tangan kiri Amat,” urai Supartono.
Mendapat serangan ini, Amat mencoba mendorong Ula untuk menghindari bahaya. Akan tetapi, dorongan Amat dibalas dengan timpasan bertubi-tubi oleh Ula, sehingga kepala bagian atas dan belakang Amat terluka.
Hal ini membuat Amat geram. Dia lantas mengambil parang yang ada di dekat rumah, dan langsung menimpas Ula. Walhasil, tubuh Ula juga mengalami luka-luka. Luka yang dideritanya, seperti, luka robek di lima jari tangan kiri, hidung, bibir bawah dan tengah, pelipis kiri, dahi kanan dan dada kanan atas.
“Keduanya langsung kami bawa ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan lebih lanjut dan divisum,” urai perwira melati satu di pundak itu.
Supartono pun menyampaikan hasil perawatan medis. Kata dia, luka paling parah diderita oleh Ula. “Kondisi terakhir, si Amat sudah sadar, sementara Ula masih terbaring di rumah sakit,” tuturnya.
Akibat kejadian tersebut, keduanya dijerat dengan Pasal 351 KUHP, tentang Penganiayaan, dengan ancaman hukuman lima tahun penjara. “Kami masih periksa saksi-saksi, selanjutnya keduanya juga akan kami periksa,” tukasnya.
(sur/riyan)
172
1 thought on “Kronologis Duel Berdarah di Gang Grehon, Sempat Minta Minuman Warga Sebelum ke Rumah Sakit”