Kutim Zona Merah, Setiap Kecamatan Perlu Alat Kesehatan dan Tenaga Medis

Kutai Timur, Metrokaltim.com – Di tetapkannya zona merah dan angka kasus pasien positif covid-19 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) hingga saat ini sudah mencapai 21 orang, yang tersebar dibeberapa kecamatan. Dalam kondisi seperti ini sangat diperlukannya fasilitas alat kesehatan dan tenaga medis di setiap kecamatan yang ada di wilayah Kutim.

Untuk itu Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar,MT didampingi Wakil Bupati H Kasimidi Bulang, Sekretaris Kabupaten Drs Irawansyah, Kepala Dinas Kesehatan Kutim dr Bahrani serta beberapa pejabat melakukan rapat koordinasi melalui konferensi video, di ruang Dinas Kominfo Perstik Kutim, pada Selasa (5/5).

“Kenapa saya anggap penting, saudara-saudara (tenaga medis, Red) inilah yang menjadi garda terdepan (penanganan covid-19, Red) di Kabupaten Kutim. Pertama-tama saya mengucapkan terima kasih atas dedikasi dan perjuangan selama ini dalam bekerja. Karena setiap hari saya monitor perkembangan laporan dari masing-masing UPT Puskesmas,” terangnya Ismunandar.

Dalam koordinasi secara virtual kali ini, semua Kepala UPT Puskesmas di masing-masing kecamatan melaporkan kegiatan yang telah dilakukan dalam penanganan covid-19. Masing masing menyampaikan program kerja dan progresnya.

Bupati Kutim, Ismunandar.

Berikut data jumlah ODP (Orang Dalam Pemantauan), PDP (Pasien Dalam Pengawasan) dan PP (Pelaku Perjalanan). Selain itu pihak Puskesmas di kecamatan juga menyampaikan permasalahan dan usulan untuk penanganan covid-19. Rata-rata Puskesmas menyampaikan kebutuhan utama adalah APD dan Rapid Test. Untuk orang-orang yang telah diisolasi atau berkontak erat dengan PDP.

“Usulan disampaikan pihak Puskesmas, agar penanganan covid-19 bisa lebih cepat,” tegas bupati Ismunandar.

Ia menambahkan APD dan Rapic tes yang di minta semua UPT kita melakukan pengecakan terhadap orang-orang yang kontak dan sudah terpapar, termasuk juga orang-orang di isolasi itu perlu. Dan apa yang mereka lakukan sudah standart pelayanan kesehatan juga protokol kesehatan sesuai intruksi bahwa kesehatan dan pendidikan tidak boleh di potong anggaran yang berkaitan dengan covid-19.

“Dana pendidikan yang tidak boleh di potong salah satu contoh misalanya perbaikan gedung sekolah, membangun lapangan dan sebagainya, Dan kalau dana kesehatan kan di gunakan langsung penangan covid-19 ini. Menyangkut dana desa yang berkaitan dengan covid-19 silahkan di gunakan,” tutup Bupati Ismunandar.

(rina/riyan)

142

Leave a Reply

Your email address will not be published.