Kutukan Oknum Polisi Cabul dan Bungkamnya Polda Kaltim

Balikpapan, Metrokaltim.com – Kecamaan terhadap kasus dugaan oknum polisi cabul sekaligus guru agama, berinisial AS, datang dari berbagai kalangan. Kali ini, kecaman datang dari praktisi hukum asal Balikpapan, Abdul Rais.

Rais bersikap, perbuatan asusila yang dilakukan AS kepada kelima korbanya yang masih berstatus pelajar SD, sangat keterlaluan. Sebab, profesi AS yang juga sebagai anggota keamanan, sudah sepatutnya tidak melakukan tindakan asusila.

Oleh sebab itu, dia mengecam keras perbuatan cabul AS. “Kami sebagai pemerhati hukum mengutuk keras kasus ini,” katanya, Senin (16/9).

Praktisi Hukum asal Balikpapan, Abdul Rais.

Rais berharap, aparat penegak hukum bisa berlaku adil dalam menangani kasus AS. Karena dikhawatirkannya bisa saja terjadi tebang pilih dalam kasus ini. Sebab, AS merupakan bagian dari instansi kepolisian.

“Sekalipun yang melakukan adalah oknum, aparat harus bertindak adil, jangan ada diskriminasi,” ujarnya.

Rais menyarankan, kepolisian dan kejaksaan harus memberikan sanksi tegas kepada AS. Selain hukuman pokok, sang oknum cabul itu harus diberi hukuman tambahan, seperti hukuman kebiri.

Baca Juga: Kasus Oknum Polisi Cabul Menuai Kecaman Warganet, Polda Kaltim Irit Bicara

“Hukum kebiri kimia aja, kalau perlu pasang cip dibadanya, jadi kalau pelaku pakai cip itu di dekat anak-anak, cipnya langsung bunyi,” sebutnya.

Jika masih ada korban AS yang belum melapor, kata dia, segera laporkan kepada pihaknya di LBH Muslimin. Pihaknya berjanji akan memberikan perlindungan hukum yang maksimal.

“Bagi mereka yang belum melapor untuk segera melaporkan, jangan takut, karena kasus seperti ini tidak cocok ada di Kota Balikpapan,” tandasnya.

Sementara itu, Direskrimum Polda Kaltim, Kombes Andhi Triastanto, berencana akan memberikan keterangan terkait kasus asusila ini pada Senin ini. Hal ini Andhi sampaikan kepada wartawan, Jumat (13/9) lalu.

Nyatanya, saat beberapa awak media menyambangi kantor Diteskrimum Polda Kaltim sejak Senin pagi, tak ada konfirmasi lebih lanjut tentang kasus ini. Kepada salah seorang wartawan, Andhi menyarankan agar awak media menemui Bid Humas Polda Kaltim untuk menggali informasi kasus ini lebih dalam.

Diwartakan sebelumnya, kecaman keras juga datang dari kalangan warganet. Beberapa warganet beragapan, perbuatan asusila yang dilakukan AS sangat tak terpuji. Karena perbuatannya bisa merusak masa depan para korbannya.

Diketahui, selain oknum polisi, AS juga sebagai guru agama. Di rumahnya, kawasan Kelurahan S, Balikpapan Selatan, AS membuka praktik mengaji bagi anak-anak.

Hampir semua murid mengajinya berasal dari lingkungan sekitar tempatnya tinggal. Nah, beberapa murid mengajinya inilah yang menjadi korban nafsu berahi sang oknum guru itu. Total, ada lima korban berstatus siswi SD mengaku telah dicabuli oleh AS.

Soal status AS sebagai anggota kepolisian, dibenarkan oleh Kanit PPA Sat Reskrim Polres Balikpapan, Ipda Kusmanto. “Pelakunya kan anggota Polda, jadi ditangani Propam Polda,” singkatnya saat awak media mnengonfirmasi kasus dugaan cabul yang dilakukan AS, beberapa waktu lalu.

(ya/riyan)

162

1 thought on “Kutukan Oknum Polisi Cabul dan Bungkamnya Polda Kaltim

Leave a Reply

Your email address will not be published.