Lindungi Wartawan dari Corona, IJTI Kecam Konferensi Pers Tatap Muka
Balikpapan, Metrokaltim.com – Kecaman terkait konferensi pers tatap muka datang dari Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI). Perkumpulan wartawan televise itu mendesak agar instansi pemerintah tidak lagi menggelar konferensi pers tatap muka. Hal ini dilakukan demi menjaga keselamatan para jurnalis dari ancaman wabah corona virus disease 19 (Covid-19).
Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana mengatakan, permintaan untuk tidak menggelar konferensi pers tatap muka ini bermula dari konferensi pers yang digelar Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenkomarves), beberapa waktu lalu.
Saat itu, Kemenkomarves menggelar konferensi pers tatap muka membahas penyerahan bantuan dari Tiongkok kepada Pemerintah RI di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Ada puluhan jurnalis mengikuti kegiatan ini, baik elektronik, cetak maupun online.
Dalam kegiatan tersebut, para awak media tidak diatur sesuai protocol kesehatan, seperti mengatur jarak aman antara jurnalis yang satu dengan yang lain. Padahal, pemerintah sudah mengeluarkan pernyataan melarang kerumunan, menghentikan berbagai aktivitas di luar rumah dan physical distancing dalam upaya mencegah laju penyebaran Covid-19.
“Oleh karena itu, IJTI menyesalkan penyelenggaraan konferensi pers Kemenkomarves yang tidak mengindahkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19,” kata Yadi dalam siaran pers yang diterima Balikpapan Pos, Jumat (27/3) kemarin.
Sebagai tindak lanjut atas kegiatan tersebut, lanjut Yadi, pihaknya meminta agar tidak ada lagi konferensi pers tatap muka yang digelar pemerintah. Dia menyarankan, agar konferensi pers tatap muka diganti dengan memberikan keterangan secara live streaming atau TV pool. “Mengingat, mengundang jurnalis hadir dan berkerumun akan membahayakan nyawa serta keselamatan jurnalis,” tegasnya.
Jika masih ada, dia meminta kepada perusahaan media untuk melarang awak jurnalisnya mengikuti kegiatan konferensi pers tatap muka. Hal ini demi menjaga kesehatan jurnalis. “Jika masih ada konferensi pers tatap muka, dalam kondisi darurat virus corona, tidak dibenarkan newsroom menugaskan jurnalisnya,” ujarnya.
Yadi pun mengimbau, agar semua manajemen perusahaan media dapat memperhatikan keselamatan para jurnalisnya lebih baik lagi. Jika tugas liputan dinilai membahayakan jurnalis, perusahaan media wajib membatalkan penugasan tersebut. Dia juga meminta agar para awak media mengutamakan keselamatan saat menjalankan peliputan dengan mematuhi protokol kesehatan serta mitigasi peliputan Covid-19.
“Kami juga mengimbau kepada semua pihak untuk mematuhi dan menjalankan protokol kesehatan sebagai bagian dari kesungguhan memerangi penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (tya/ryan)
128