Masuk Zona Ungu, Pemkab Kutim Putuskan Tidak Ada Salat Ied dan Takbir Keliling
Kutai Timur, Metrokaltim.com – Rapat dengar pendapat tentang boleh atau tidak salat Ied di Mesjid serta takbiran di malam lebaran, di pimpin langsung oleh Bupati Kutai Timur Ir H Ismunandar,MT di dampingi Wakil Bupati H Kasmidi Bulang, ST MM, Sekertaris Daerah Drs H Irwansyah, Dinas terkait bersama Forkompinda, Dewan Mesjid, Ketua MUI Kutim dan FKUB Kutim.
Sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD), Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kutim dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kutim menyepakati, tahun ini salat Idulfitri tak boleh digelar di masjid dan lapangan terbuka.
Hal ini lantaran pandemi covid-19, kebijakan pemerintah meminta masyarakat melaksanakan ibadah salat Ied di rumah masing-masing untuk menghindari penyebaran virus asal China itu.
“Maka untuk itu, salat idulfitri 1441 H diadakan di rumah saja atau tidak berjamaah di masjid atau di lapangan,” kata Ismunandar setelah membacakan beberapa surat keputusan dan edaran dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Kaltim.
Selain itu Bupati Ismunandar membacakan kesepakatan lainnya, diantaranya masyarakat dilarang melaksanakan takbiran keliling serta silaturahmi halal bihalal. Keputusan itu disepakati dalam rapat bersama dipimpin oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kutim, H Ismunandar di ruang Arau, Kantor Bupati Kutim, Rabu (20/5) pagi.
Keputusan yang diambil tepatnya, kesatu mengacu hasil rapat terbatas Presiden RI pada Selasa (19/5). Bahwa ditiadakan, kegiatan ibadah salat Idulfitri berjamaah di bulan Ramadan 1441 H yang bertempat di masjid-masjid maupun di lapangan, cukup dilakukan di rumah saja. Kedua, mengacu pada Permenkes Nomor 9 Tahun 2020 tentang PSBB.
“Ketiga surat keputusan Gubernur Kaltim. Kemudian merujuk pada Fatwa MUI Kaltim pada poin 4-a. Kelima berdasarkan kajian kondisi Kutim saat ini sudah zona ungu (di atas zona merah, Red),” terangnya.
Ismu sempat terpikir untuk mengambil keputusan memberi izin, tetapi setelah mempertimbangkan keadaan tenaga medis yang sudah berjuang dan upaya-upaya yang sudah dilakukan selama ini, maka kepentingan bersama berdasarkan hasil kesepakatanlah yang dilaksanakan.
“Mudah-mudahan tidak ada kabar bertambah kembali pasien positif (covid-19 di Kutim). Kemudian tren menurunnya terus-menerus,
Saya berharap masyarakat Kutim agar tidak melaksanakan halal bihalal. Sebab di khawatirkan dapat mengundang kerumunan orang. Termasuk takbir keliling yang rutin dilaksanakan, tahun ini ditiadakan,” tegas Bupati Ismunandar.
(rina/riyan)
198