Memasuki 2020, 95 Persen Warga Kutim Miliki Jaminan Kesehatan

MetroKaltim.com. SANGATTA – Dalam keterangan pers-nya Ketua DPRD Kutai Timur (sementara) Uce Prasetyo bersama Pemerintahan Kabupaten Kutai Timur melalui kemitraan BPJS menargetkan 95 persen warga Kutim memegang kartu jaminan kesehatan.

Perlunya jaminan kesehatan BPJS di karenakan, hingga saat sekarang ini masyarakat untuk mendapatkan jaminan kesehatan belum mencapai 95 persen. Masih pada kisaran 78 persen, sementara itu warga yang belum memiliki jaminan kesehatan sebanyak 22 persen.

Uce Prasetyo mengungkapkan target pada 2020 di angka 95 persen. “Warga Kutim punya jaminan kesehatan. Nah, itu berarti kurang 17 persen lagi. Karena sekarang sudah 78 persen. Masih ada 78.000 warga lagi yang menjadi target Pemkab Kutim untuk memiliki jaminan kesehatan,” terangnya, usai digelarnya rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama BPJS Kesehatan, dan penyampaian hasil implementasi program Jamkesmas di Ruang Arau, Setkab Kutim.

Pada agenda rapat forum komunikasi pemangku kepentingan utama BPJS Kesehatan dan penyampaian hasil implementasi program Jamkesmas, dihadiri langsung Seskab Irawansyah dan Kepala BPJS Kesehatan Kutim Ika Irawati.

Uce juga mengatakan, yang mana sasaran target yang dituju sebanyak 78.000, terdiri dari pegawai yang ditanggung oleh Pemkab Kutim, berupa iuran 3 persen dari gaji para Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim, yang baru terdaftar sebanyak 3.000 orang, sisanya 4.000 baru dalam proses pendaftaran. Tidak hanya itu juga seluruh jajaran aparat desa dan penerima bantuan iuran (PBI) dari pemerintah pusat juga mendapatkan hak yang sama dalam jaminan kesehatan sebanyak 37.000 orang. “Khusus PBI, kita akan membentuk tim dari berbagai OPD agar memastikan perbaikan Basis Data Terpadu (BDT), sehingga anggaran dari pusat untuk jaminan kesehatan warga kurang mampu tersebut dapat terserap,” tambahnya.

Diluar itu Uce menuturkan sektor swasta terlebih perusahaan yang belum mendaftarkan BPJS kepada para pekerjanya sebanyak 10 ribu jiwa. Sementara sisanya 18 ribu jiwa akan segera didaftarkan sebagai PBI, lewat APBD dari pajak rokok dengan kebutuhan biaya sebesar Rp 5,6 Miliar. (diskominfo/mk-01)

206

Leave a Reply

Your email address will not be published.