Mempertegas Surat Edaran Mendagri Terkait Penanganan Covid-19, Pemkab Kutim Ikuti Telekonferensi dengan Dirjen Otda
Kutai Timur, MetroKaltim.com – Telekonferensi dilakukan Dirjen Otonomi daerah (Otda) Akmal Malik, PLH Dirjen Bina Marga, Dirjen Keuangan bersama jajaran pemerintah Kabupaten Kutai Timur dihadiri Bupati H Ir Ismunandar MT, Wakil Bupati H Kasmdi Bulang, ST MM, Sekertaris Daerah Drs H Irawansyah, Kapolres AKBP Indras Budi Purnomo, Dandim 0909 Sangatta, Danlanal Sangatta dan Forkompinda berlangsung di ruang rapat Diskominfo, pada Jumat (3/4).
Dalam telekonferensinya, Akmal Malik mengatakan, seluruh daerah yang ikut vicon agar menyimak dan memahami hal-hal yang dijadikan masukan untuk bisa diaplikasikan di daerah masing-masing.
“Saya ingatkan ini baru semacam pertemuan awal, namun kami memberikan waktu kepada seluruh daerah untuk mendiskusikan penanganan Covid-19,” ucapnya.
Akmal Malik berkata pihaknya menyediakan layanan hotline di telepon 02134832851 dan WhatsApp 081294588283. “Seluruh daerah bisa melakukan koordinasi dan melaporkan lewat nomor layanan ini,” ucap Akmal.
Menurut dia, agenda utama dalam rapat terkait refocusing APBD dalam menanggulangi Covid-19 serta mempertegas surat edaran Mendagri terkait penanggulangan Covid 19 di daerah.
Akmal Malik mengimbau pemerintah daerah berkoordinasi dengan forkopimda, ormas, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan lainnya dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak mudik.
“Kami berharap, masyarakat diedukasi agar tidak memberikan stigma negatif atau buruk terhadap orang yang tersandung kasus Covid-19,” tutur Akmal Malik.
Di saksikan Bupati Ismunandar bersama jajaran Forkompinda, di ruangan yang sudah di sediakan kominfo mendengarkan arahan dari Dirjen Otda terkait pandemic virus Covid-19 yang berlangaung sekarang di seluruh dunia
Sesuai arahan dari pusat dan surat keputusan presiden kita sebagai pimpinan daerah sudah pasti mencari solusi agar wabah virus covid 19 ini cepat berlalu, dan terkait pendanaan Rp 40 miliar yang akan di gunakan terfokus untuk bantuan sembako dan pengadaan Alat Pelindung Diri (APD)
“Bukan hanya itu saja kami akan memikirkan dampak dari Virus Corona bagi usaha kecil menengah yang sekarang tidak berjualan bagaimana kedepannya, dan langkah-langkah apa saja yang akan kita ambil sesuai arahan dari Dirjen keuangan,” terangnya.
Bupati Ismunandar juga menjelaskan Drak fisik yang tidak boleh di ganggu gugat dinas kesehatan dan dinas pendidikan.
“Di sini saya menyampaikan kepada Wakil Ketua II DPRD Arpan terkait dana realokasi yang di jelaskan ke dewan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) anggaran itu langsung di laporkan ke pusat untuk penanganan dampak covid-19 yang sedang mewabah,” tutup Bupati Kutim Ismunandar.
(adv/rina/riyan)
129