Modus Licik Wanita Cantik, Buka Investasi Bodong Beromset Miliaran Rupiah

Balikpapan, Metrokaltim.com – PN (19) wanita muda berparas ayu ini digelandang ke Mapolresta Balikpapan lantaran aksinya melakukan penipuan terhadap ratusan korbannya. Modusnya, investasi bodong, korbannya pun mengalami kerugian mencapai Rp 2 miliar.

Kasat Reskrim Polresta Balikpapan, Kompol Rengga Puspo Saputro menjelaskan, dalam melakukan aksinya PN memanfaatkan statusnya sebagai seorang mahasiswa di salah satu universitas swasta di Balikpapan dan meminta bantuan teman-temannya untuk menyebarkan bisnisnya. Hasilnya, PN pun berhasil menggaet korbannya yang juga rata-rata adalah anak muda. Bahkan sampai ada yang dari pulau Jawa dan Sulawesi. Agar para korban tertarik, ia menjanjikan korbannya dengan keuntungan 75 persen.

“Dari pengakuannya, uang itu nantinya akan diinvestasikan dalam kegiatan di Pertamina. Akhirnya para korban pun tertarik dan membentuk tiga grup besar WhatsApp hanya untuk investasi tersebut,” bebernya saat jumpa pers, pada Senin (27/9).

Rengga menambahkan, di dalam grup WA tersebut PN mengirimkan detail rekening atas namanya sendiri. Nantinya jika ada yang ingin investasi dapat langsung mengirim uangnya melalui nomor rekening tertera. “Dan itu variatif, dari puluhan hingga ratusan juta rupiah,” terangnya.

Deretan barang mewah ini merupakan barang bukti yang diamankan dari tersangka PN, pelaku investasi bodong.

Akan tetapi, kasus penipuan ini mulai terungkap ketika para korban menyadari jika keuntungan yang dijanjikan tak kunjung diberikan. Setelah mereka cek, barulah mereka sadar, bahwa mereka menjadi korban penipuan.

“Dua bulan lebih bermain, sebagian ada yang diberi keuntungannya, tapi belakangan keuntungan tersebut sudah tidak ada lagi ada juga yang lama dibayarkan,” kata perwira berpangkat satu melati di pundak.

Merasa menjadi korban penipuan, para korban pun berbondong-bodong melaporkan PN ke Mapolresta Balikpapan.

Rengga menambahkan, selama proses penyelidikan PN rupanya sempat melarikan diri ke Banjar. Hingga pada, Kamis (23/9/2021) pelaku berhasil ditangkap saat berada di rumahnya di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

“Sementara total kerugian kami terima dalam LP sebesar Rp 400 juta, namun masih banyak korban lagi,” bebernya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang-barang elektronik mahal yang harganya puluhan juta, diantaranya Iphone 12 Pro Max sebanyak 2 unit, Ipad, Samsung, PS5, sepeda motor trail dan sejumlah barang lainnya.

Kini PN masih menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di Mapolresta Balikpapan.

(riyan)

148

Leave a Reply

Your email address will not be published.