Otorita IKN Jalin Kerja Sama dengan LKPP dan BSSN

PENAJAM PASER UTARA, Metrokaltim.com – Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) tandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Selasa (8/8/2023).
Penandatanganan ini merupakan upaya untuk memperkuat jalinan kerja sama yang telah terbangun selama ini. Kepala Otorita IKN Bambang Susantono mengatakan, pihaknya sudah bekerja sama lebih dulu, tentu ini untuk memantapkan langkah bersama.
Pemerintah menargetkan 20 persen pendanaan pembangunan IKN bersumber dari APBN dan 80 persen sisanya dari swasta. Kerja sama ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan target.
“Kami yakin dengan bantuan dari LKPP, kami bisa mencari pakem-pakem baru yang akan dipakai untuk membangun IKN Nusantara,” ucap Kepala Otorita IKN.
Ia menambahkan, hal tersebut akan dilaksanakan dengan tetap memenuhi kaidah governance, tata kelola yang baik, tetapi juga tidak menutup kemungikan dengan hal-hal baru, seperti creative financing, blended financing dan sebagainya.
Sebelumnya, LKPP telah menerbitkan dua peraturan untuk mendukung pembangunan IKN. Pertama, Peraturan LKPP No.5 Tahun 2022 tentang Pedoman Penyediaan Infrastruktur dan Pengadaan Barang/Jasa yang lainnya dengan ke khususan dalam rangka kegiatan persiapan, pembangunan, dan pemindahan IKN, serta penyelenggaraan Pemerintahan Daerah khusus IKN dan kedua Peraturan LKPP No.1 Tahun 2023 tentang tata cara pengadaan badan usaha melalui kerjasama Pemerintah dengan badan usaha di Ibu Kota Nusantara.
“Jadi kalau banyak orang mengatakan pemborosan, saya bilang tidak. Bagaimana kemudian swasta bisa berpartisipasi jauh lebih banyak dari APBN dan kami LKPP siap mengawal proses pengadaan,” tambah Kepala LKPP Hendrar Prihadi.
Pada kesempatan ini, Kepala LKPP mengungkapkan, selain melalui regulasi, LKPP juga akan mengalokasikan 33 personil untuk membantu proses pengadaan dalam membangun IKN.
“Kami dengan 33 orang ini harapannya menyiapkan proses pengadaan dan menyiapkan personel di Otorita IKN, supaya mereka kemudian nanti mampu membuat pengadaan secara mandiri,” lanjutnya.
Pendampingan dan dukungan dari LKPP ini bertujuan untuk menjadikan proses pengadaan lebih cepat, transparan, prosedural, dan tentu saja dengan inovasi yang kadang tidak sesuai dengan pakem yang ada.
Kemudian, nota kesepahaman juga dilakukan dengan BSSN. Sebagai lembaga yang memeiliki tugas pokok mengamanan ruang siber, BSSN akan menyiapkan strategi kemanan siber di IKN.
“Kami rancang sedimikian rupa. Dan memiliki strategi yang merujuk tentunya ke Perpes 63 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara,” jelas Kepala BSSN Hinsa Siburian.
Kepala BSSN menambahkan, ruang lingkup MoU ini meliputi beberapa hal, yakni pemanfaatan sertifikat elektronik, pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, peningkatan kapasitas keamanan siber, peningkatan dan pengembangan sumber daya manusia, kampanye dan literasi keamanan siber, dan pertukaran informasi.
Usai menandatangani nota kesepahaman di Hunian Pekerja Konstruksi IKN, Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos Adiwijaya dampingi Kepala LKPP dan Kepala BSSN berkeliling melihat progres pembangunan.
“Kami juga melihat langsung pesatnya pembangunan Istana Negara, Sumbu Kebangsaan, dan Bendungan Sepaku-Semoi,” pungkasnya.(*/mys/ries)
