Partisipasi Pemilih di Balikpapan Ditarget 77,5 Persen, Bawaslu: Ini PR Bersama
Balikpapan, Metrokaltim.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Balikpapan kembali menggelar sosialisasi terkait terkait pengawasan partisipatif. Setelah sebelumnya sejumlah tahapan pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan terhenti lantaran pandemi Covid-19.
Sosialisasi yang mengundang sejumlah awak media baik cetak maupun elektronik di Kota Balikpapan ini berlangsung pada Rabu (5/8) pagi di ball room Hotel Grand Tjokro. Berbeda dengan sosialisasi sebelumnya kali ini jumlah peserta dibatasi demi mencegah terjadi penukaran covid-19.
Dalam kegiatannya, Bawaslu mengangkat tema ‘Partisipasi Media Massa Dalam Pengawasan Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan Tahun 2020’.
Sejumlah narasumber dihadirkan diantaranya KPU Balikpapan dan perwakilan pimpinan media massa.
Dari paparan yang disampaikan sebagian besar masyarakat Kota Balikpapan dikatakan tidak mengetahui bahwa pilkada serentak ynag awalnya akan digelar pada 23 September diundur menjadi tanggal 9 Desember mendatang. Hal ini disebabkan kurangnya publikasi dan sosialisasi ke masyarakat.

Oleh sebab itu Bawaslu mengundang awak media untuk secara intensif dan masih terlibat dalam penyebaran informasi pada masyarakat berkaitan dengan Pilkada.
Ketua Bawaslu Kota Balikpapan, Agustan mengungkapkan pengetahuan masyarakat terkait dengan Pilkada ini masih jauh di bawah angka 50 persen.
“Ini jelas menjadi PR kita bersama, jangan sampai saat pelaksanaan Pilkada pada 9 Desember nanti partisipasinya tidak sesuai dengan harapan,” ungkapnya, usai menggelar acara sosialisasi itu.
Menurutnya, Mendagri memberikan target 77,5 persen masyarakat Kota Balikpapan yang terlibat dan berpartisipasi dalam pelaksanaan pilkada mendatang. Dalam hal ini Bawaslu memiliki tugas sebagai fungsi pencegahan dan penindakan, antara lain selama ini dengan dilakukannya sosialisasi tatap muka dan daring.
Meski diakuinya pasca pandemi Bawaslu tidak bisa lagi mengumpulkan massa terlalu banyak. “Sebelum Covid-19 kami ada program Kampung Pengawasan. Dengan adanya Kampung pengawasan ini Bawaslu ingin melibatkan masyarakat secara masif terutama memutus mata rantai politik uang,” beber Agustan.
Pihak Bawaslu sudah bersinergi dengan KPU dengan membentuk Kampung Demokrasi. Namun rencana tersebut terpaksa batal pasca pandemi terjadi. “Selanjutnya kami berupaya agar informasi tentang pemilu ini bisa sampai ke masyarakat,” harapnya.
Untuk itu pihaknya berharap, peran media massa baik cetak, televisi maupun online dapat ikut berpartisipasi untuk mensosialisasikan pilkada serentak yang akan di gelar pada 9 Desember 2020 mendatang.
(riyan)
